Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Ghostwriter | PR | Paralegal

Praktisi Media dan co-PR -- Pewarta di berbagai medan sejak junior sekira 31 tahun lalu. Terlatih menulis secepat orang bicara. Sekarang AI ambil alih. Tak apa, bukankah teknologi memang untuk mempermudah? Quotes: "Mengubah Problem Menjadi Profit" https://muckrack.com/mahar-prastowo/articles

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Megawati Masih Sendiri

3 Agustus 2025   21:41 Diperbarui: 3 Agustus 2025   21:39 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Pengurus DPP PDIP Periode 2025-2030 (Foto: Ist)

Megawati, dengan caranya, sepertinya memilih jalan tengah. Ia masih memimpin. Tapi ia juga menyiapkan figur-figur yang lebih muda untuk kelak mengambil alih.

Daftar lengkap pengurus periode 2025--2030 ini sebenarnya seperti potret keluarga besar. Penuh nama yang kita kenal, penuh wajah yang sudah lama berjuang bersama.

Tapi politik selalu bergerak. Pertanyaan besarnya: sampai kapan Megawati bisa dan mau memegang dua kemudi sekaligus?

Apakah lima tahun lagi akan ada "Puan Effect," "Ganjar Effect," atau bahkan kejutan lain yang sekarang belum terbayang?

Untuk saat ini, jawabannya masih di tangan Megawati. Dan seperti biasa, ia tak pernah buru-buru menjawab.


_________

Berikut struktur lengkap DPP PDIP periode kepengurusan 2025-2030:

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

Ketua DPP:
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
2. Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah
3. Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo
9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna Hamonangan Laoly
10. Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama
11. Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno
13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas
14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini

15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto
16. Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning
17. Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo
20. Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Maria Yohana Esti Wijayanti
22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi
23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo
24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati
25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri
26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga
27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Berty Talapessy
28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira

Sekretariat dan Bendahara:
29. Sekretaris Jenderal: Megawati Soekarnoputri
30. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal: Dolfie Othniel Fredric Palit
31. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan: Utut Adianto
32. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
33. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi: Adian Yunus Yusak Napitupulu
34. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan: Yoseph Aryo Adhi Dharmo
35. Bendahara Umum: Olly Dondokambey
36. Wakil Bendahara Bidang Internal: Rudianto Tjen
37. Wakil Bendahara Bidang Eksternal: Yuke Yurike

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun