Mohon tunggu...
Lutfillah Ulin Nuha
Lutfillah Ulin Nuha Mohon Tunggu... Founder Neptunus Kreativa Publishing

Tumbuh sehebat do'a ibu | Menjadi ruang bagi ide-ide yang dianggap terlalu idealis untuk dunia yang sibuk menghitung untung-rugi |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polemik Kuota Haji dan Umrah Mandiri, RUU PIHU Dihadang Suara Kolektif 13 Asosiasi

19 Agustus 2025   00:27 Diperbarui: 18 Agustus 2025   23:45 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13 Asosiasi Haji dan Umrah datangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jln TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 18/8/2025 (Foto : Istimewa)

Di tengah hiruk-pikuk dinamika politik menjelang akhir tahun, isu keumatan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini datang dari 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang kompak menyatakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Mereka merasa bahwa pasal-pasal tersebut, jika benar-benar diberlakukan, justru berpotensi merugikan umat, khususnya para calon jemaah umrah yang kerap kali datang dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan tingkat literasi perjalanan ibadah.

Latar Belakang Polemik

Senin, 18 Agustus 2025, menjadi momen penting ketika rombongan 13 asosiasi haji dan umrah mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bukan sekadar silaturahmi, tetapi membawa aspirasi dan suara keresahan. Salah satu isu yang paling menjadi sorotan adalah adanya pasal mengenai legalisasi umrah mandiri dalam RUU PIHU.

Umrah mandiri, dalam pandangan para asosiasi, dianggap berbahaya karena minim perlindungan. Bayangkan, seorang jemaah dengan bekal informasi yang terbatas berangkat sendiri ke Tanah Suci tanpa pendampingan, tanpa bimbingan keagamaan, bahkan tanpa kepastian perlindungan ketika menghadapi masalah di negeri orang. Bukankah ini membuka ruang besar bagi potensi penipuan dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?

Firman M. Nur, Ketua Umum DPP AMPHURI sekaligus juru bicara rombongan, dengan tegas menyampaikan,

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab."

Pernyataan ini tentu bukan tanpa dasar. Selama ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bukan hanya sekadar agen perjalanan. Mereka adalah lembaga yang wajib melakukan akreditasi, membayar pajak, dan memenuhi berbagai kewajiban lain yang juga memberi kontribusi kepada negara. Lebih dari itu, PPIU memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan bimbingan keagamaan, memastikan keamanan dan kenyamanan, serta menjaga marwah ibadah di tanah haram.

Umrah Bukan Sekadar Perjalanan

Firman menegaskan bahwa ibadah umrah berbeda jauh dari perjalanan wisata ke luar negeri pada umumnya. Umrah bukanlah sekadar menginjakkan kaki di tanah Arab Saudi, melainkan perjalanan spiritual yang sakral. Di sana, jemaah membutuhkan arahan yang tepat terkait tata cara ibadah, doa-doa, hingga teknis pelaksanaan manasik. Tanpa bimbingan yang jelas, tidak menutup kemungkinan banyak jemaah yang akhirnya kebingungan dan justru kehilangan makna ibadah yang sesungguhnya.

"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," tambah Firman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun