Mohon tunggu...
Lukman Hakim Dalimunthe
Lukman Hakim Dalimunthe Mohon Tunggu... Penulis - Founder Perpus Rakyat

Menulis untuk Hidup

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Anda Mempunyai NPWP? Segera Lapor SPT Tahunan agar Tak Denda, Begini Caranya

6 Februari 2020   15:37 Diperbarui: 6 Februari 2020   15:39 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S itu diperuntukkan bagi mereka yang bekerja lebih dari satu perusahaan dalam setahun. Penghasilan 1770 S ini biasanya lebih dari 60 juta dalam setahun.

Sementara Formulir SPT Jenis 1770 SS ini diperuntukkan bagi mereka yang bekerja pada satu perusahaan minimal satu tahun. Biasanya penghasilan 1770 SS ini kurang atau sama dengan 60 juta rupiah per tahun. 

Sudah mengerti kan? 

Setelah mengakses djponline.pajak.go.id, lalu klik e-Filling dan "buat SPT". Kemudian silakan isi formulir yang ada sesuai jenis NPWP Anda (penjelasan di atas). 

Klik persetujuan dan e-Filling akan mengirim sebuah kode verifikasi ke e-mail Anda.

Contoh pesan e-mail kode verifikasi. Foto: Dokumentasi pribadi
Contoh pesan e-mail kode verifikasi. Foto: Dokumentasi pribadi

Lalu masukkan kode verifikasi tersebut ke dalam kolom pengiriman. Setelah itu klik "Kirim SPT", selesai. 

Setelah itu e-Filling akan mengirimkan sebuah pesan melalui e-mail sebagai tanda terima bukti pelaporan SPT Tahunan Anda. Seperti gambar di bawah ini: 

Contoh bukti SPT Tahunan. Foto: Dokumentasi pribadi
Contoh bukti SPT Tahunan. Foto: Dokumentasi pribadi

Bagaimana? Jangan telat ya! Nanti denda loh, hehe. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun