Mohon tunggu...
#denda pajak
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Anda Mempunyai NPWP? Segera Lapor SPT Tahunan agar Tak Denda, Begini Caranya
Lukman Hakim Dalimunthe
Lukman Hakim Dalimunthe
06 Februari 2020 | 4 tahun lalu

Anda Mempunyai NPWP? Segera Lapor SPT Tahunan agar Tak Denda, Begini Caranya

Bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan, segeralah melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke kantor pajak terdeka

Money
1072
23
2
LAPORKAN KONTEN
Alasan