Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dampak Perang Dagang Trump terhadap Perdagangan Global dan Indonesia

3 April 2025   12:26 Diperbarui: 4 April 2025   18:37 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Donald Trump | AFP/BRENDAN SMIALOWSKI via Kompas.com

Kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 menandai babak baru dalam ketegangan perdagangan global. Pengenaan tarif secara luas terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32%, berpotensi mengubah lanskap perdagangan internasional secara signifikan.

Keputusan Trump ini didasari oleh argumentasi bahwa banyak negara telah memperlakukan AS secara tidak adil dalam perdagangan. Trump mengklaim bahwa kebijakan ini akan memulihkan industri manufaktur AS, melindungi lapangan kerja domestik, dan meningkatkan pendapatan negara. 

Namun, dampak dari kebijakan ini diperkirakan bakal jauh lebih kompleks dan berpotensi merugikan semua pihak yang terlibat. Dampak pertama, pengenaan tarif secara luas akan mempengaruhi jalur-jalur vital perdagangan global. 

Sepuluh jalur utama perdagangan dunia, termasuk Selat Malaka, Terusan Panama, dan Selat Sunda, kemungkinan akan mengalami penurunan volume perdagangan. Perusahaan-perusahaan mungkin mencari rute alternatif atau mengurangi aktivitas perdagangan mereka untuk meminimalkan dampak tarif.

Bagi Indonesia, posisinya yang strategis di persimpangan jalur perdagangan vital seperti Selat Malaka dan Selat Sunda menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan posisi strategisnya untuk menarik investasi dari perusahaan-perusahaan yang ingin merelokasi operasinya dari China. 

Namun di sisi lain, penurunan volume perdagangan global dapat mempengaruhi pendapatan dari sektor maritim dan logistik. Pengenaan tarif 32% itu akan berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar AS. 

Eksportir Indonesia dipaksa menghadapi dilema antara menyerap kenaikan biaya yang dapat mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga yang berisiko menurunkan daya saing produk mereka. Kedua pilihan ini berpotensi menurunkan volume ekspor Indonesia ke AS.

Efek domino

Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan tarif ini dapat memicu efek domino yang merugikan semua pihak. Kenaikan biaya produksi akibat komponen impor yang lebih mahal akan mendorong inflasi. 

Konsumen akhirnya harus membayar harga yang lebih tinggi untuk berbagai produk. Perusahaan-perusahaan juga mungkin akan mengurangi produksi dan tenaga kerja untuk mengimbangi kenaikan biaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun