Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tren Diplomasi Indonesia 2021: Covid-19 Masih Menjadi Penentu Kebijakan Luar Negeri

6 Januari 2021   23:37 Diperbarui: 6 Januari 2021   23:39 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitu pula ketika di akhir 2020 ditemukan mutasi virus baru, maka negara mengambil kebijakan menghentikan hubungan internasionalnya dengan negara lain. Kebijakan nasionalistik ini diambil sebuah negara tanpa harus memberitahu terlebih dahulu negara-negara lain. 

Ketika mutasi virus itu ditemukan di Inggris, maka Inggris tidak bisa protes ---seperti sebelum masa pandemi--- ke negara-negara lain yang menutup pintu penerbangannya dari Inggris. Inggris pun tidak bisa mengirimkan nota (protes) diplomatik kepada negara lain yang melarang warga negaranya masuk ke negara lain. 

Situasi ini berlaku bagi semua negara. Selain itu, semua ini 'dimungkinkan' terjadi karena pandemi Covid-19. Untungnya, semua negara tampaknya memaklumi kebijakan nasionalistik yang sepihak (unilateral) ini sebagai bagian dari hak dan kewajiban negara melindungi warga negaranya. Saling pengertian ini dapat menghindarkan negara-negara dari situasi anarki internasional.

Di saat yang sama, negara-negara di dunia sedang berupaya mendapatkan vaksin untuk warganya. Hampir semua negara saat ini sedang berkonsentrasi mendapatkan vaksin terutama untuk keperluan domestiknya.

Bagi Indonesia, diplomasi kesehatan sepanjang tahun 2020 telah memberikan hasil nyata, yaitu vaksin Covid-19. Diplomasi vaksin menghasilkan kerjasama dengan sejumlah perusahan vaksin Covid-19 dari beberapa negara. 

Selain dengan Sinovac China, Indonesia juga sudah mengamankan komitmen penyediaan vaksin dari AstraZeneca, Novavax. Total tersedia 426 juta vaksin gratis bagi seluruh penduduk Indonesia.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga  berupaya memperoleh vaksin multilateral dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Aliansi Vaksin Dunia atau Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

Dalam usaha kerjasama pengembangan vaksin ini, diplomasi kesehatan mampu mengurangi kecenderungan nasionalisme vaksin. Sebaliknya, berbagai negara mampu saling mengingatkan dan mendorong multilateralisme vaksin untuk semua penduduk dunia melalui Gavi dan WHO.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa diplomasi kesehatan mampu menempatkan nasionalisme dan multilateralisme vaksin dalam konteks saling melengkapi, sehingga dapat menjamin ketersediaan vaksin secara global.

Diplomasi vaksin Indonesia dilakukan demi perlindungan kesehatan WNI dan berperan aktif dalam berbagai inisiatif penyediaan vaksin secara multilateral. 

Akhirnya, tren diplomasi Indonesia  2021 akan sangat ditentukan oleh pandemi ini, sehingga peran negara dan isu kesehatan (vaksin) mau tidak mau akan mendominasi praktik kebijakan luar negerinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun