Batam, Selasa (16/09/2025) -- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) melaksanakan kegiatan Uji Petik Rancangan Standar Pengelolaan Sarana Pengamanan dan Intelijen serta Instrumen Deteksi Dini Kerawanan di LPKA Batam dan LPP Batam.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.7-UM.01.01-136. Kehadiran tim Ditpamintel disambut oleh Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa uji petik ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas deteksi dini untuk menghadapi potensi gangguan keamanan di satuan kerja pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi mengenai berbagai kendala lapangan terkait pelaksanaan tugas pengamanan dan intelijen baik di LPKA maupun LPP Batam. Selanjutnya, tim Ditpamintel memberikan paparan tentang standar pengelolaan sarana pengamanan serta memperkenalkan instrumen deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan pengelolaan pengamanan dan intelijen di LPKA Batam dan LPP Batam semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan anak binaan serta warga binaan.
#lpkabatam
#pasticeria
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#faizalgerhaniputra
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI