Mohon tunggu...
lilis lisdayanti
lilis lisdayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hallo! Saya Lilis Lisdayanti Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Peningkatan Kinerja Perangkat Desa Melalui Pelayanan Publik yang Efektif

9 Juli 2025   21:03 Diperbarui: 9 Juli 2025   21:34 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelayanan publik yang efektif menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja perangkat desa. Kinerja optimal tidak hanya dihasilkan dari pengelolaan organisasi yang baik, tetapi juga dari pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, strategi peningkatan kinerja perangkat desa harus memadukan prinsip-prinsip manajemen, pengelolaan sumber daya manusia, dan pelayanan publik secara terpadu. 

1. Manajemen dan Pengelolaan SDM dalam Pelayanan Publik Desa

Manajemen di tingkat desa adalah proses merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, dan mengendalikan seluruh sumber daya terutama manusia untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Dalam konteks pelayanan publik, manajemen tidak hanya mengatur administrasi, tetapi juga memastikan perangkat desa memahami peran dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.

Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek penting karena perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan. Proses ini meliputi rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, hingga pembinaan motivasi dan profesionalisme perangkat desa. Kinerja perangkat desa sangat dipengaruhi oleh kapasitas SDM, pembinaan yang berkelanjutan, dan sistem pengawasan yang baik.

2. Fungsi Manajemen dan SDM dalam Pelayanan Publik

Empat fungsi utama manajemen perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (POAC) harus berjalan selaras dengan fungsi pengelolaan SDM seperti perencanaan kebutuhan SDM, rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, dan pengelolaan hubungan kerja. Dengan demikian, perangkat desa dapat bekerja secara profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

  • Perencanaan: Menentukan kebutuhan SDM dan strategi pelayanan publik yang adaptif.

  • Pengorganisasian: Mengatur pembagian tugas dan alokasi sumber daya agar pelayanan berjalan efektif.

  • Pengarahan: Memberikan arahan, motivasi, dan kepemimpinan agar perangkat desa semangat melayani.

  • Pengendalian: Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan publik.

Fungsi-fungsi ini saling terintegrasi dan menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun