Mohon tunggu...
Lilian Kiki Triwulan
Lilian Kiki Triwulan Mohon Tunggu... Penulis - Always be happy

La vie est une aventure

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Tungsura, Dini Hari, dan Kawal Penyelesaian Tugas KPPS

15 Februari 2024   17:09 Diperbarui: 15 Februari 2024   19:11 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengawal penyerahan perlengkapan pemungutan suara dari KPPS ke PPS./Foto: Lilian Kiki Triwulan

Penghitungan suara (tungsura) di TPS kalian selesai jam berapa?

Reportase pemilu 2024 kali ini langsung dari TPS 14 Desa Bukateja, Kabupaten Purbalingga bisa dibilang selesai jam 2 dini hari. Namun, tak semata-mata selesai begitu saja. Masih ada yang harus diselesaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksamaan pemilu 2024.

Tungsura memang paling banyak dinantikan oleh masyarakat. Terutama hasil dari tungsura Presiden dan Wakil Presiden. Tapi tahukah mereka prosesnya sungguh-sungguh luar biasa. Menguras tenaga dan pikiran sampai-sampai harus mampu melawan rasa kantuk yang menyerang.

Penghitungan suara presiden dan wakil presiden/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Penghitungan suara presiden dan wakil presiden/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Tepat jam 14.00 pada 14 Februari 2024 penghitungan suara dimulai. Diawali denga penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden.

Awalnya semua berjalan dengan lancar, tidak hanya anggota KPPS yang mencatat akan tetapi saksi pun ikut juga mencatat. Ternyata ini sangat efektif untuk mencocokan suara satu dan lainnya.

Dimulai dengan membuka kotak suara, menghitungnya disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dihitung per 50 surat suara.

Penghitungan suara/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Penghitungan suara/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Ternyata ini cukup efektif agar tidak terjadi kekeliruan saat penghitungan dan memudahkan apabila terdapat koreksi. Penghitungan lancar tanpa kendala dengan jumlah yang sama antara KPPS dan saksi.

Tapi kemudian pada saat selesai dan dihitung rupanya lebih 1 dari jumlah DPT. Pusing lah kita baru diawal tapi sudah gak sinkron. Ini antara DPT atau Surat Suara yang jumlahnya berbeda.

Pilihannya hitung ulang, tapi akan memakan waktu lebih. Jadi diputuskan untuk membuka kotak suara selanjutnya DPR RI. Ini dengan persetujuan bersama antara KPPS, Pengawas TPS dan saksi. Hal ini untuk membandingkan antara surat suara presiden dengan DPR RI. Sehingga nantinya ditemukan apa penyebab selisih yang ada.

Pengecekan surat suara sebelum dihitung/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Pengecekan surat suara sebelum dihitung/Foto: Lilian Kiki Triwulan
Surat suara DPR RI jumlahnya 220 sesuai dengan DPT. Begitupun setelah dilakukan penghitungan bersama, hasilnya sesuai.

Bagaimana mereka yang baru bertugas sebagai pengawas TPS untuk memutuskan selisih tersebut? Konsultasilah dengan senior-senior dan tingkatan pengawas diatasnya agar solusi yang didapatkan tidak merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun