3. Layanan penempatan.
Layanan penempatan adalah layanan yang dilakukan agar peserta didik mendapatkan wadah yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
4. Layanan konseling
Layanan konseling adalah layanan yang ditujukan kepada peserta didik yang mengalami suatu masalah dengan menggunakan teknik dan keterampilan konseling agar siswa mampu memecahkan masalahnya sendiri.
5. Layanan referal
Layanan referal adalah layanan yang dilakukan dengan melimpahkan tanggungjawab kepada pihak lain yang lebih mampu dan berwenang apabila masalah yang ditangani diluar batas kemampuan konselor.
6. Layanan penilaian dan tindak lanjut
Layanan penilaian dan tindak lanjut adalah layanan yang dilaksanakan untuk menilai keberhasilan usaha bimbingan, kemudian hasil penilaian tersebut dianalisis untuk menentukan tindak lanjut bimbingan berikutnya.