Mohon tunggu...
Kusworo
Kusworo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penjelajah Bumi Allah Azza wa Jalla Yang Maha Luas Dan Indah

Pecinta Dan Penikmat Perjalanan Sambil Mentadaburi Alam Ciptaan Allah Swt

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjadikan Indonesia (Yogyakarta Khususnya) sebagai Tujuan Wisata Dunia

17 Agustus 2022   05:00 Diperbarui: 17 Agustus 2022   12:08 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gusti Kanjeng Ratu Hemas Menjadi Keynote Speaker Sekaligus Membuka Sarasehan Budaya & Pariwisata Di Hotel Tasneem Yogyakarta | Dok. Pribadi

Peserta lain, dr.Irwan mempertanyakan bagaimana konkritnya penyesuaian yang harus kita lakukan untuk menarik minat turis mancanegara. Apakah penyesuaian yang kita lakukan justru akan merubah ciri khas atau bahkan menghilangkan karakter asli budaya setempat.

Iapun mempertanyakan strategi apa  yang akan dilakuan pemerintah untuk mengundang atau memancing turis mancanegara untuk berknjung ke Indonesia.

Beliau berpendapat bahwa Jaminan keamanan, kebersihan dan kemudahanan akses di seluruh tujuan destinasi wisata di Indonesia adalahkah kata kunci kita memarik minat wisatawan mancanegara.   

Sementara peserta saresehan lain, Adi Purnomo, mengajukan satu pertanyaan kunci kepada Narasumber Sarasehan, “Kapan Yogyakarta menjadi tujuan wisata dunia ?”

Narasumber Dr. Drs. H. Agus Rochiyardi, M.M. memberikan tanggapan terhadap pernyataan dan pertanyaan tiga peserta sarasehan dalam satu jawaban. Bahwa peran pemerintah adalah sebagai, Koordinator, regulator, fasilitator dan akselerator. Dalam bidang pariwisata merujuk pada UU no.10 tahun 2009. Sementara dalam ekonomi kreatif ada pada UU no.124 tahun 2019. Yang didalamnya termaktub dengan jelas tugas, peran, fungsi dan target pencapaian dan lain-lain, yang harus dilakukan dan dicapai sebagai tujuan.

Menanggapai beberapa kondisi negara kecil seperti Singapura yang memiliki kemajuan pariwisata jauh di atas Indonesia, menurutnya saat ini ada pergeseran konsep dari Resort base ekonomi menjadi knowladge base economi. Inilah yang harus kita sadari Bersama.

Menjawab pertanyaan, Kapan Yogyakarta menjadi tujuan wisata dunia, Beliau menegaskan bahwa kita harus memaksimalkan DNA Yogyakarta. Menurutnya semua keunikan, ke-khas-an, kondisi sosial budaya masyarakatnya dan semua hal yang menjadi ciri khas Yogyakarta harus terus dikembangkan dan ditawarkan kepada wisatawan dunia. Juga dengan memanfaatkan semua prasarana yang ada dari Jogya trade Center hingga fasilitas penerbangan Internasional di Yogyakarta.

Sementara prof. Wiendu menekankan bahwa kunci pergerakan kemajuan pariwisata di Yogya adalah Budaya dalam arti seluas-luasnya. Beliau mengingatkan bahwa kelemahan kita adalah pada spek implementasi, telling story dan kecerdasan kita dalam pemaknaan yang dapat kita ceritakan pada wisatawan dunia. Hal yang sama ditekankan oleh Dr.dr Ulla, “Keunikan agar terus kita gali agar muncul sesuatu yang unik untuk diceritakan kepada turis”.

Sementara MH Ainun Nadjib Kembali menekankan bahwa konsep turis dunia mau nya semua hal yang bersifat duniawi. Keindahan, harta benda, warna-warni, kekuasaan, kenyamanan dan sebagainya. Sementara bahan dasar pariwisata Indonesia kebanyakan bersifat rohaniah, ketuhanan, karenanya harus ada packaging khusus untuk merubahnya.

Beliau mengusulkan untuk diadakan penelitian khusus untuk memajukan wisata di Indonesia oleh pihak-pihak yang berkompeten agar bisa memberikan cara jitu memajukan pariwisata di Indonesia.

Dr. dr. Ulla Nuchrawaty Memberikan Keterangan Pada Media Pers Tentang Sarasehan Budaya & Pariwisata Di Yogyakarta | Dok. Pribadi
Dr. dr. Ulla Nuchrawaty Memberikan Keterangan Pada Media Pers Tentang Sarasehan Budaya & Pariwisata Di Yogyakarta | Dok. Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun