Mohon tunggu...
Kusuma Indra permana
Kusuma Indra permana Mohon Tunggu... Mahasiswa Universita Mercu Buana, Manajemen (43121010256) Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

Selamat Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Plato

25 Mei 2022   21:30 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:51 1907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu yang kedua, yaitu hukum. Hukum merupakan hak yang mengatur tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok, sehingga dalam hak tersebut dapat mencegah terjadinya kewenang -- wenangan, karena dalam hukum tersebut merupakan aturan yang dipaksa, serta memiliki sanksi bagi seorang yang melanggar hukum. 

Namun dalam perbedaan Etika dan Hukum tentunya terdapat perbedaan yang bermakna jauh dari etika. Karena hukum tidaklah lepas dari etika itu sendiri, dan dalam pembuatannya atau pembentukan hukum didasari oleh kaidah -- kaidah etika, yang dimana hukum dibuat tidak boleh meruginak orang lain, menjaga kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM) serta mendorong manusia untuk melakukan tindakan berbuat baik.

daftar Pustaka:

Sassi, M. "The Self, the Soul, and the Individual in the City of the Laws." Oxford Studies in Ancient Philosophy 35 (2008): 125-148.

basit, a. (2022). Pemikiran Plato Tentang Etika dan Penelitian Tentangnya. Retrieved from wislah.com:

Jiang, D. (n.d.). Etika dan Hukum . Retrieved from acedemia.edu :

https://iep.utm.edu/pla-laws/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun