Mohon tunggu...
Jojo Simatupang
Jojo Simatupang Mohon Tunggu... Guru - Sarjana Pendidikan | Guru | Penulis

Menjadi manfaat bagi banyak orang dan menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Waspada Hoaks Aksi Demonstrasi Dialihkan Menjadi Aksi Turunkan Presiden

26 September 2019   10:00 Diperbarui: 26 September 2019   10:08 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa se-Indonesia di berbagai provinsi di Indonesia sangat menggemparkan. Ada yang pro dan ada juga yang kontra mengenai aksi ini. 

Dalam KBBI de.mon.stra.si adalah pernyataam protes yang dikemukakan secara massal; unjuk rasa. Dalam hal ini dapat disimpulkan demnstrasi adalah sebuah aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh kelompok orang demi suatu tujuan tertentu.

Aksi yang telah terjadi pada 24-25 September 2019 merupakan aksi yang disebabkan karena adanya beberapa RUU yang akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Dari bermacam RUU yang diusulkan, yang menjadi sorotan utama adalah RUU yang melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai institusi independen. 

KPK sebagai institusi yang sangat krusial dinilai tidak perlu pembatasan apa pun, termasuk perihal penyadapan, tindakan apa pun, hingga dalam hal keanggotaannya. Hal ini dinilai korupsi harus dilakukan oleh orang yang bersih dan tidak ada sangkut pautnya dengan orang, golongan, instansi, mau pun kelompok untuk menghindari tindakan tebang pilih.

Jika ditilik secara saksama, kasus korupsi di negeri Indonesia ini dilakukan berbagai macam elemen baik Menteri, Pengusaha, Pegawai Negeri, Swasta, Aparat Negara, Aparatur Sipil, hingga Ketua RT menjadi pelaku tindak korupsi. Maka dari ini perlu hal untuk membela KPK sebagai instansi yang tidak memiliki batas dalam kerja dan tindakannya.

Hal ini sangat baik jika dinilai dari tujuan dan manfaatnnya, masyarakat yang geram akan hal ini hanya mampu melihat dan melontarkan pernyataannya di akun-akun sosialnya.

 Namun siapa sangka, mahasiswa dari berbagai Provinsi turun ke jalan untuk mengekang kebijakan yang dituangkan dalam RUU kontroversial tersebut. 

Dukungan dari masyarakat terus mengalir dengan banyak hal, seperti unggahan di sosial media, sapaan serta pemberian semangat kepada mahsiswa, ada yang memberikan makan/minum kepada peserta aksi mahasiswa.

Mahasiswa sebagai salah satu agent of change secara leluasa dapat bergerak menyampaikan pendapatnya di muka umum. Mahasiswa juga sebagai kaum intelektual tentu harus berkorban demi ketidakadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun