Mohon tunggu...
Jojo Simatupang
Jojo Simatupang Mohon Tunggu... Guru - Sarjana Pendidikan | Guru | Penulis

Menjadi manfaat bagi banyak orang dan menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Capres 01: Pengangguran Dapat Gaji dari Kartu Prakerja

10 Maret 2019   10:14 Diperbarui: 10 Maret 2019   15:17 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capres 01 Mencanangkan Program Prakerja jika Memenangkan Kembali Pilpres

Bursa calon pemimpin negeri ini kian memanas, pasalnya berbagai janji dan ide kreatif terus keluar. Belum lagi segala HOAX dan buka aib terus bergulir di masyarakat. Hal ini sudah menjadi hal biasa setiap menjelang Pemilu.
Di tahun 2004 saja contohnya, pemilu yang memperdagangkan 5 pasangan calon juga tidak luput dari saling tuduh dan HOAX. Seperti contohnya Megawati yang disorot karena jual aset negara. Kemudian Prabowo yang diduga punya hubungan dalam kasus HAM 1998. SBY yang dikatakan pengkhianat karena mengundurkan dari kabinet Presiden Megawati, kemudian mencalonkan diri menjadi calon Presiden.
Dalam kesempatan kali ini, pemilu 2019 yang tidak lama lagi akan dihelatkan semakin mulai banjir janji. Salah satunya Bapak Joko Widodo yang kembali meluncurkan program kartu andalannya, seperti biasa dahulu meluncurkan Kartu Jakarta Pintar, kemudian Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Prakerja yang direncanakan terbit jika beliau kembali terpilih.
Dari pembicaraan kontroversial yang menyeruak di masyarakat, nyatanya ditelan mentah-mentah oleh masyarakat tanpa mencari tahu secara rinci. Kartu Prakerja disinyalir memang berupa bantuan bagi masyarakat usia produktif yang belum bekerja (pengangguran). Tetapi disini bukan berarti orang tersebut pengangguran tanpa ada kesibukan atau kegiatan.
Kabar beredar menimbulkan spekulasi yang negatif, seperti kita ketahui bahwa kemiskinan di negeri ini masih sangat amat banyak. Penghasilan masyarakat masih sangat banyak yang berada di bawah UMR (upah minimum regional) atau UMP (upah minimum provinsi). Tentu hal ini menimbulkan rasa geram di antara masyarakat akan kebijakan seperti ini.
Salah satu hal yang disorot adalah guru honorer. Nasib guru honorer sangat menyedihkan, fakta mengungkapkan gaji guru honor sangat kecil, bahkan jika dibandingkan dengan UMR atau UMP sangat jauh sekali. Beberapa sumber mengatakan, guru honorer berpenghasilan mulai dari Rp 300.000,00 sampai dengan Rp 1.100.000,00.
Komentar netizen sendiri menolak mentah-mentah kebijakan pengangguran diberi gaji. Mereka kompak membandingkan pengangguran dengan guru honorer. Jika pengangguran dapat gaji, berapa yang didapatkan guru honorer? Tidaklah adil karena pengangguran tidak usaha, sedangkan guru honorer berusaha.
Nyatanya kebijakan tersebut tidak demikian adanya. Calon Presiden nomor urut 01 rupanya memiliki sasaran terhadap masyarakat usia produktif yang sedang menempuh ilmu pendidikan. Maka yang berhak mendapatkan kartu Prakerja adalah masyarakat berusia mulai dari 17 tahun yang sedang sekolah, hingga menamatkan pendidikannya. Dalam artian, mahasiswa juga mendapatkan haknya, namun belum ada kejelasan mahasiswa seperti apa yang mendapatkannya. Apakah D3, S1, atau bahkan sampai S3? Apakah hanya yang menempuh pendidikan di kampus negeri saja, atau juga swasta? Belum ada kepastian mengenai hal ini.
Apakah hal tersebut sangat efektif? Jika kita telaah dari kenyataan di lapangan, hal ini sangat bermanfaat bagi pelajar SMA, lain bagi mahasiswa. SMA negeri kini sudah bebas iuran alias gratis. Bahkan bagi pemilik kartu pintar bisa mendapatkan seragam hingga potongan-potongan lainnya. Menarik bukan jika mereka ditambah dengan kartu Prakerja ini?
Untuk kalangan mahasiswa tampaknya kurang membantu. Ambil saja contoh untuk mahasiswa S1 di universitas negeri. Mahasiswa tersebut harus membayar uang kuliah setiap semesternya yang sudah lumayan ringan karena sistem UKT (uang kuliah tunggal). Sistem tersebut meniadakan sistem uang gedung atau uang masuk di awal kuliah, namun semua dijumlahkan dan dibagi dengan rentang pembagian selama 8 semester, sehingga iuran per semester sudah termasuk biaya cicilan uang masuk tersebut.
Bagaimana dengan kartu Prakerja ini? Tampaknya selain kita belum tahu jumlahnya, tentu jumlahnya ke depannya bisa jadi kontroversi. Karena biaya kuliah setiap kampus di Indonesia berbeda-beda. Walau pun uang dari prakerja ini tidak menutup seluruh biaya, namun akan berdampak kurang adil juga bagi masing-masing perorangan. Jika di UNJ persemester 6 juta, di UNS 4 juta, sedangkan Prakerja hanya 1 juta, hal ini membantu namun kurang merata jika dipertimbangkan lagi dengan biaya hidup masing-masing daerah juga berbeda.
Lalu bagaimana seharusnya? Saya lebih memikirkan untuk hal peningkatan pendidikan. Alangkah lebih baiknya dilakukan bebas biaya hingga jenjang mahasiswa, entah itu D3 atau S1. Hal ini menjadi sebuah peningkatan yakni wajib belajar 15 atau 16 tahun. Bisa saja.
Jika dihitung, dengan kebijakan wajib belajar 15 atau 16 tahun, bisa jadi seimbang atau lebih murah dibandingkan harus memberikan gaji kepada seluruh pengangguran di Indonesia. Coba saja, jumlah PTN di negeri ini terbatas, mahasiswa yang masuk terbatas, pembiayaan maksimal 3 atau 4 tahun, jika dihitung dengan jumlah populasi pengangguran produktif bisa saja sama atau bahkan lebih sedikit.
Jadi, lebih setuju mana? Prakerja atau program kuliah gratis? Silakan anda pilih sendiri dan gaungkan agar kelak jika saja Paslon 01 menang, beliau bisa pertimbangkan atau bahkan laksanakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun