Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Berkah Ramadan, Para ASN Dapat THR dan Gaji Ke-13

16 Maret 2024   08:01 Diperbarui: 16 Maret 2024   08:05 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.menpan.go.id/

Para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan aparatur negara lainnya (TNI, Polri, dll.) boleh sumringah. Pemerintah telah memastikan bahwa ASN, TNI, Polri, Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan dapat THR (Tunjangan Hari Raya) bulan ramadan ini dan gaji ke-13 pada bulan Juni nanti.

Kepastian itu tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 14 Tahun 2024. PP tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada tanggal 13 Maret lalu.

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi para ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan komponen THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan pensiun.

Waktu pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri. Namun jika THR belum sempat dibayarkan sesuai waktu, bisa dibayarkan setelahnya (setelah idul fitri).

Total anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk THR aparatur negara ini cukup besar, mencapai Rp. 48,7 triliun. Sedangkan anggaran untuk gaji ke-13 lebih besar lagi, yaitu Rp. 50,8 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian THR tersebut merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemberian THR bagi ASN tahun ini bisa disebut kembali normal. Sebab di masa pandemi Covid 19 dan setelahnya, besaran THR tidak normal. Saat itu ASN menerima THR satu bulan gaji plus tukin (tunjangan kinerja) setengahnya alias 50 persen. Tahun ini ASN akan kembali mendapat THR satu bulan gaji plus tukin 100 persen.

Adanya THR jelas sebuah berkah bagi para ASN. THR adalah salah satu berkah bulan ramadan bagi para ASN. Sebab tidak akan ada THR jika tidak ada bulan ramadan.

Tentu saja berkah itu harus disyukuri. Salah satu cara mensyukuri berkah THR adalah dengan cara memanfaatkan uang THR dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun