Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Orientasi Politik Generasi Milenial di Indonesia

25 Mei 2021   19:25 Diperbarui: 25 Mei 2021   19:44 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi keterlibatan Generasi Milenial di media sosial. Foto: monitor.co.id.

Orientasi politik kaum milenial di Indonesia dapat dilihat dari pilihannya terhadap partai politik (parpol). Ada dua jenis survei yang dipakai untuk melihat dan mengukur bagaimana orientasi politik kaum milenial Indonesia berdasarkan pilihan atas partai politik.

Pertama berdasarkan survei Alvara Reserch Center dan survei Nasional CSIS (Centre for Strategic and International Studies). Berdasarkan survei Alvara Researh Center, pada tahun 2017 terdapat 13 partai yang berpotensi untuk tampil dalam konser politik 2019. Ada empat tingkatan untuk mengukur tingkat popularitas suatu partai politik pada pandangan pemilihanya. Pertama adalah TOM (top of mind), yaitu ingatan yang paling melekat di kepala pemilih, dalam hal ini adalah partai politik yang paling diingat oleh pemilih. Makin tinggi nilai TOM, partai politik tersebut makin berpotensi untuk dipilih saat pemilu.

Kedua adalah spontaneous, yakni partai politik yang disebut kedua hingga tidak mampu menyebut lagi. Tingkatan ketiga adalah prompted, yakni partai politik yang diingat dengan cara perlu diingatkan terlebih dahulu dengan bantuan. Yang keempat adalah un-aware, yakni partai politik yang sama sekali tidak diingat oleh konstituen meskipun dengan bantuan apapun.

Awareness generasi milenial terhadap partai politik hanya dilihat melalui dua kategori, yaitu TOM dan other awareness. Dari sudut pandang TOM, PDIP merupakan partai yang paling diingat (26,9 %), diikuti dengan Partai Demokrat (21,6%), tetapi jika dilihat dari total awareness, partai yang paling diingat adalah Partai Demokrat (81,5%), lalu partai Golkar (80,8%), PDIP (77,2%), dan Partai GERINDRA (65,6%). Sedangkan, partai-partai lain tidak banyak diketahui.

Berdasarkan survei nasional CSIS (Centre for Strategic and International Studies)  tentang orientasi sosial, ekonomi, dan politik generasi milenial periode 23-30 Agustus 2017, terlebih khusus tentang perbandingan tingkat popularitas partai politik kaum milenial (17-29 tahun) dengan non-milenial (di atas 30 tahun). Dalam survei ini, partai politik PDIP (94,2%), Demokrat (91,8%), Golkar (92,7%), dan GERINDRA (90,2%). Dalam survei CSIS, empat partai politik akbar ini berhasil merebut perhatian kaum milenial dibandingkan partai-partai lainnya.

Bentuk Partisispasi Politik

Partispasi politik kaum milenial diwujudkan dalam berbagai bentuk. Sebagai kaum yang melek teknologi, kaum milenial lebih banyak berpartisipasi dalam dunia digital, yakni media sosial sebagai ruang publik. Selain itu, tentunya kaum milenial diharapkan untuk terlibat dalam partisipasi politik yang real dalam dunia nyata.

 Partisipasi Digital

Dalam setiap negara yang mengacu pada demokrasi deliberatif, media sosial berperan sebagai pendorong partisipasi masyarakat sipil dalam gerakan sosial. Persoalannya adalah munculnya berbagai anggapan pesimis "Dapatkah suatu pastisipasi masyarakat sipil lewat media sosial berujung pada gerakan nyata?"

Menurut Lim ada tiga faktor yang menyebabkan aktivitas media sosial. Pertama, informasi yang beredar dengan cepat memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan isu. Kedua, isu yang beredar masih sangat bergantung pada produksi informasi dari media massa konvensional. Dan ketiga, keterbatasan akses-akses teknologi. Kendati tidak dapat dibenarkan seluruhnya, namun paling tidak hambatan tersebut dapat dijadikan sebagai pertimbangan.   

Keterlibatan dalam Pemerintahan Elektronik 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun