Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bulan sebagai Penanda Waktu

19 Mei 2020   18:08 Diperbarui: 19 Mei 2020   18:22 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Ayat-ayat pilihan Ramadan bagian-19

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (Al-Baqarah 189)

Di dalam Al-Qur’an sering dijumpai ayat yang menunjukkan bentuk “tanya jawab” (al su’al wal jawab). Termasuk pada ayat ini, Al-Baqarah 189, juga dijumpai ayat yang menunjukkan bentuk tanya jawab (al-su’al wal jawab) sebagai berikut:

1. Al-Su’al (pertanyaan): Lafaz “Yas aluunaka ‘anil halli” (mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit)

2. Al-Jawab (jawaban): Qul hiya mawaaqiitulinnaasi (katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia)

Pertanyaan dan jawaban dalam Al-Quran merupakan gambaran dari berbagai hal yang terjadi (asbab nuzul) dan hal lainnya. Tentunya dengan jawabannya sebagai solusi dari sebuah ayat yang berjenis “al-su’al wal jawab”.

Sinodik (peredaran bulan) tersebut digunakan dalam Islam untuk menentukan waktu-waktu peribadatan serta menjadi dasar penanggalan sistem lunar (komariyah).  

Fase peredaran berawal dari lafaz "ahillah" merupakan bentuk jamak dari lafaz "hilal" sebagai tanda permulaan dengan tampilan kecil tipis kemudian terus bertambah hingga penuh dengan cahaya (purnama).  Lalu kembali sebagaimana semula. Keadaannya ini tentunya tidak seperti matahari yang tetap.  

Katakanlah kepada mereka, "Ia adalah tanda-tanda waktu mawaaqiit yang merupakan bentuk jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) yang di-athaf-kan atau dihubungkan kepada manusia.

Artinya, semua fase peredaran bulan penting untuk diketahui waktunya. Seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat digunakan sebagai penanda waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun