Mohon tunggu...
Kompasiana Article
Kompasiana Article Mohon Tunggu... Seniman - kompasiana.article@gmail.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

www.kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Covid-19 dengan Kesehatan Mental Mahasiswa

28 Desember 2022   18:42 Diperbarui: 28 Desember 2022   18:59 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aspek kognitif akan mempengaruhi beberapa hal seperti terganggunya perhatian, memburuknya konsentrasi, mudah lupa, berprasangka buruk atau salah menilai sesuatu, menurunnya kreativitas, kebingungan, terlalu waspada, hilangnya objektivitas, hilangnya kendali, takut akan visual, takut cedera, dan takut kematian, serta sering bermimpi buruk. Aspek efektif diantaranya adalah mudah marah dan merasa terganggu, selalu gelisah, mudah merasa bersalah, pemalu, menutup diri tegang, gugup, ketakutan, waspada, mudah cemas, dan mudah khawatir akan semua hal.

Pemerintah melakukan upaya pencegahan atau penanganan  untuk penyakit gangguan mental. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah berupaya mengatasi dampak pandemi khususnya terhadap kesehatan jiwa, dengan menetapkan pedoman  kesehatan jiwa dan dukungan psikososial  pandemi COVID-19. Pedoman tersebut terkait dengan pedoman WHO dan dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah mengambil tindakan untuk mencegah dan mengobati kasus penyakit jiwa.

Selain itu, pemerintah bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) memberikan pelayanan pastoral untuk membantu masyarakat  mengatasi gangguan jiwa akibat pandemi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan publik, konseling publik, konseling psikiatri dini, dan pendampingan untuk mengatasi potensi masalah kesehatan  mental bagi mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Melibatkan masyarakat sebagai bagian dari aktor politik dalam upaya mengintervensi program kesehatan jiwa selama pandemi COVID-19 sangatlah penting. Untuk itu, Kementerian Kesehatan (KEMENKES) mencanangkan kebijakan kesehatan yang diluncurkan pada tahun 2018 dengan tujuan untuk memperkuat kesiapan sumber daya dan keterampilan serta kesiapsiagaan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kedaruratan kesehatan secara mandiri. 

Potensi program yang akan diadopsi berupa pengembangan daerah tertinggal menjadi desa tanggap COVID-19 dan pemukiman kembali daerah tertinggal serta pekerjaan desa padat karya. Upaya yang dilakukan dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan, terutama selama pandemi COVID-19. Pemerataan cakupan pelayanan kesehatan untuk seluruh jiwa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi  COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun