Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Fitur Artikel Utama

Kini, Validasi Akun Tidak Perlu Unggah Scan Identitas Pribadi

11 Mei 2022   12:15 Diperbarui: 11 Mei 2022   21:16 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tahun 2011, Kompasiana menyematkan fitur validasi yang berfungsi untuk menandakan keaslian identitas pemilik akun. Jika data diri yang diisi termasuk mengunggah file scan identitas pemilik akun tersebut valid, maka akunnya akan diberi tanda centang hijau sebagai tanda akun sudah tervalidasi.

Hal tersebut adalah upaya kami memberikan jaminan kepada pembaca bahwa konten yang ditayangkan tiap Kompasianer dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuat konten, sekaligus bagian dari upaya dalam membangun interaksi yang sehat dan bermanfaat.

Saat ini, setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penetrasi pertumbuhan anggota baru Kompasiana cukup eksponensial. Di tiap bulannya terdapat 15 hingga 20 ribu Kompasianer yang baru mendaftar. Seturut dengan pertumbuhan tersebut, permintaan validasi akun pun ikut “membludak” dan tidak sedikit pengguna yang merasa kesulitan dalam mengunggah file scan identitas pribadi yang menjadi syarat mutlak akun tervalidasi.

Atas pertimbangan kemudahan dalam berinteraksi dan keamanan data pengguna, dalam waktu dekat Kompasianer tidak perlu lagi menggunggah file scan identitas pribadi. Cukup memasukkan nomor identitas ke dalam kolom yang disediakan dan mengisi secara komprehensif kolom-kolom informasi lain agar akun tersebut dapat divalidasi.

Lalu, berapa lama proses validasinya?
Jika sebelumnya perlu berhari-hari untuk mendapatkan validasi karena adanya proses pencocokan data diri, nantinya tiap Kompasianer yang telah melengkapi informasi data diri dapat diproses setidaknya 1x24 jam.

Namun, yang perlu dicatat adalah seyogyanya tiap informasi yang disematkan dalam kolom data diri ini haruslah valid, bukan asal isi apalagi menggunakan nomor atau informasi atau identitas milik orang lain.  Sebab, tiap informasi yang kamu cantumkan akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti proses administrasi apabila kamu mengikuti kegiatan yang Kompasiana selenggarakan dan sebagai jalur komunikasi apabila kami hendak menawarkan program kerjasama.

Adapun keuntungan validasi akun di Kompasiana masih sama, di antaranya adalah kamu dapat mengikuti tiap penyelenggaraan kegiatan di Kompasiana maupun mendapatkan keuntungan berupa rewards lainnya.

Bagaimana dengan file scan identitas yang telah tersimpan di server Kompasiana?
Seluruh file scan identitas berupa foto atau scan KTP/Passport/Kartu Mahasiswa dan lainnya akan dihapus secara permanen agar dapat menghindari penggunaan oleh pihak selain PT. Kompas Cyber Media sebagai induk dari Kompasiana.

Sedangkan proses pengajuan validasi akun tetap sama dengan sebelumnya. Hanya kolom unggah scan identitas diri saja yang dihilangkan. Untuk Kompasianer yang belum mengetahui cara validasi akun, bisa mengikuti langkah ini. Pilih menu "Pengaturan" pada profil Anda yang terletak di pojok kanan atas. Lengkapi kolom-kolom isian profil dan data validasi yang tersedia. Bila semua data sudah lengkap terisi, kamu bisa langsung klik tombol “Ajukan Validasi Akun” di bagian paling bawah.

Menemui masalah atau pertanyaan terkait validasi akun? Hubungi Kompasiana melalui e-mail kompasiana@kompasiana.com dengan subyek "Validasi Akun", atau bisa menghubungi Whatsapp Kompasiana.
---
Note: Bagi Kompasianer yang sudah pernah melakukan validasi namun masih mengalami penundaan, silakan ajukan kembali menggunakan sistem validasi akun yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Fitur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun