Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Status WNI Sudah Kembali, Apakah Arcandra Layak jadi Menteri Lagi?

30 September 2016   17:46 Diperbarui: 1 Oktober 2016   02:15 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Nanti presiden yang menjawab itu semua. Bukan saya," ujar Jusuf Kalla dikutip dari Kompas.com 

Namun ada juga yang mengutarakan penolakannya jika memang Arcandra kembali diangkat menjadi menteri. Adalah Kompasianer Rappi Darmawan yang menegaskan bahwa ia tidak setuju jika pengangkatan kembali dilakukan.

"Aromanya sudah tidak sedap lagi. Apakah dia memang punya sesuatu yang bisa diandalkan untuk perbaikan ESDM juga belum bisa dipastikan," tulis Rappi.

"Apalagi menteri itu biasanya melanjutkan program warisan. Enak kalau memang pemikirannya bisa menyempurnakan program yang sudah ada, kalau bertentangan justru malah menyusahkan dan menimbulkan masalah baru," lanjutnya.

Melihat hal ini, DPR pun turut berkomentar. Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto menilai Arcandra masih memiliki beban jika ditunjuk kembali sebagai Menteri ESDM.

Meski sudah resmi menjadi WNI, fakta bahwa Arcandra pernah memiliki paspor Amerika tidak bisa dibantah dan inilah yang akan membebani Arcandra.

"Inilah beban yang dipikul Arcandra ketika memulai tugas barunya sebagai Menteri ESDM," kata Totok dikutip dari Kompas.com

Meski demikian ia sepenuhnya menyerahkan keputusan pada Presiden Joko Widodo. Pasalnya pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.

Sangat menarik memang untuk mencermati siapa yang akan menduduki kursi Menteri ESDM nantinya. Apakah Arcandra atau mungkin presiden memiliki alternatif lain sebagai pengisi kekosongan ini. Yang jelas, posisi di kementerian ini harus diisi orang yang tepat agar pengelolaan sumber daya energi di Indonesia bisa dimanfaatkan tepat guna. (YUD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun