Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dipilih Jokowi Jadi KSAD, Andika Perkasa Jawab Berbagai Rumor

22 November 2018   18:59 Diperbarui: 22 November 2018   19:11 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tidak mempersoalkan jika ada pihak-pihak yang mengait-ngaitkan dirinya dengan peristiwa pembunuhan aktivis HAM asal Papua, Theys Eluay.

Hal itu dikatakan Andika seusai dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Mulyono, Kamis (22/11/2018), di Istana Negara, Jakarta.

"Monggo, enggak ada alasan bagi saya untuk melarang itu," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ia juga mempersilakan jika ada aktivis HAM yang mau kembali menginvestigasi apakah dirinya benar-benar terlibat dengan pembunuhan Theys atau tidak.

"Kalau mereka mau menelusuri itu juga silahkan. Kan enggak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar dia.

Baca juga: KSAD: Angkatan Darat Harus Netral

Selain soal itu, Andika mengakui, muncul nada miring mengenai dilantiknya ia menjadi KSAD lantaran merupakan menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

Ia juga tidak mempersoalkan pendapat itu.

"Itu juga monggo ya, mau ngomong apa juga, saya begini saja kok dari dulu. Enggak ada yang akan saya komentari lagi. Terserah," ujar Andika.

Sebelumnya, Andika dilantik Presiden Joko Widodo sebagai KSAD, Kamis pagi.

Ia menggantikan Jenderal Mulyono yang akan memasuki masa persiapan pensiun pada Januari 2019 yang akan datang.

Baca juga: Pesan Jenderal Mulyono untuk KSAD Andika Perkasa

Pengangkatan Andika tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 97 TNI Tahun 218 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Selain itu, berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 98 TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi TNI, Presiden Jokowi juga menaikkan pangkat Andika dari bintang tiga atau Letnan Jenderal menjadi bintang empat atau Jenderal TNI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun