Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PPATK 155 T, Penjudi di Indonesia Terbanyak Berapa di Dunia?

17 September 2022   07:35 Diperbarui: 17 September 2022   07:35 1924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPATK 155, Penjudi Indonesia Terbanyak Keberapa di Dunia? (gambar: filmdaily.co)

Finlandia berada pada urutan ke-5. Rata-rata uang yang hilang di perjudian mencapai Rp4,98 juta per orang dewasa.

Negara ini memang melegalkan perjudian dan bagi orang Finlandia, Casino adalah hiburan di akhir pekan. Menurut riset yang dilakukan oleh pemerintah, sebanyak 41% orang Finlandia berjudi setiap pekan.

Pemerintah Finlandia tidak tinggal diam. Mereka sudah menaruh perhatian yang besar terhadap masalah ini. Salah satunya adalah dengan menyediakan terapi gratis bagi warganya yang terbukti kecanduan berjudi.

Menariknya, judi di Finlandia dijalankan oleh Kementerian Pendidikan. Tersebab sebagian besar uang yang diperoleh dari judi dialokasikan untuk dana pendidikan, kebudayaan, dan seni.

Kanada berada pada urutan ke-4. Angkanya adalah sekitar Rp.5,11 juta per orang dewasa.

Penyebab terbesarnya karena warga Kanada sangat suka dengan permainan loterei. Saking gemarnya mereka, sehingga kupon loterei pun seringkali dijadikan kado. Baik kepada sesama teman atau dari orangtua kepada anak mereka.

Irlandia menduduki rangking ke-3. Jumlah kekalahan judi rata-rata adalah sekitar Rp.5,29 juta per orang dewasa.

Setiap tahun pemerintah mendapatkan pajak judi sebesar rata-rata 120 triliun. Namun, di sisi lain pemerintah juga mengklaim negaranya dalam kondisi darurat judi.

Saat Covid merebak, disebutkan bahwa 66% penduduk Irlandia adalah penjudi aktif. Judi online merupakan sarana yang memudahkan mereka untuk mencari hiburan. Dari angka tersebut, tercatat juga sebanyak 55.000 warga yang mengalami gangguan mental berat.

Untuk itu, banyak pihak yang mendesak agar pemerintah segera mengalokasikan pajak judi untuk pembangunan sarana kesehatan mental bagi para pecandu judi.

Singapura menempati urutan ke-2. Rata-rata uang yang dihabiskan di meja judi adalah sekitar Rp.10,57 juta rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun