Hasil penyidikan membuat pernyataan tegas. Keputusan kapten pilot KLM adalah penyebab utamanya. Ia telah keliru menafsirkan perintah ATC. Akhirnya pihak maskapai KLM pun menerima keputusan. Mereka setuju bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi pihak korban kecelakaan.
Bencana ini memberikan pengaruh besar terhadap industri penerbangan. Terutama mengenai peralatan komunikasi yang harus tersedia. Juga standardisasi dalam komunikasi radio.
Sejak saat itu, "ready to take-off" akhirnya hanya digunakan bilamana pihak ATC telah memberi izin terbang. Sementara jika masih menunggu di landasan pacu, maka kata "ready for departure" yang berlaku.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI