Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ir. Sutami, Menteri Termiskin di Indonesia, Listrik Saja Tidak Punya

19 Maret 2021   06:48 Diperbarui: 19 Maret 2021   06:54 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ir. Sutami, Menteri Termiskin di Indonesia (sumber: merdeka.com)

Sutami baru berhenti menjadi Menteri atas kemauannya sendiri. Tersebab kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. Kabar yang beredar, penyakit Sutami timbul akibat kekurangan gizi dan kelelahan.

Dilansir dari sumber (Kompas, 21.03.1078), Sutami mulai dirawat di rumah sakit sejak 12 Maret 1978 akibat penyakit lever kronis. Selama dua tahun ia terbaring hingga akhirnya tutup usia pada tanggal 13 November 1980. Ia meninggal pada usia 52 tahun.

Sutami, Mneteri Termiskin di Indonesia (sumber: news.detik.com)
Sutami, Mneteri Termiskin di Indonesia (sumber: news.detik.com)
Hampir setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 16 Desember 1981, Soeharto meresmikan bendungan Karangkates. Dalam peresmian tersebut, Soeharto membacakan pidato penghormatannya pada Sutami.

"[...] Kita semua tahu, beliau itu, kita semua merasakan rintisan pembangunan proyek-proyek besar yang diilhami pikiran karya-karya Sutami. Beliau telah mematrikan namanya sebagai pejuang pembangunan yang besar."

Peresmian bendungan dan PLTA Karangkates pun diubah secara resmi oleh Presiden Soeharto saat itu menjadi "Bendungan dan PLTA Prof. Dr. Ir. Sutami."

Referensi: 1 2 3 4

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun