Dapat disimpulkan dari kutipan diatas, bahwasannya di negara ini masih banyak sekali tindak kejahatan yang mengancam keamanan dan keselamatan warga negara. Jadi, sudah terbukti warga negara masih belum sepenuhnya menikmati hak nya sebagai warga negara yaitu dengan menikmati keamanan dasar yang ada di negara ini.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!