Ketidakmerataan Pendidikan
Pertama, kesadaran masyarakat akan terbentuk ketika mereka terdidik. Keterdidikan mereka dapat diperoleh dari budaya mereka sendiri dan juga sarana-prasarana yang difasilitasi negara. Akan tetapi persoalannya adalah kebudayaan masyarakat telah terdegradasi oleh nilai -- nilai modern dan masuknya peran negara sendiri. Kini lembaga adat tidak memiliki peran sentral di masyarakat, khususnya di bagian timur Indonesia.Â
Sementara itu peran negara juga tidak signifikan berpengaruh terhadap masyarakat. Kewajiban negara untuk menyediakan fasilitas pendidikan juga tidak terealisasi, sehingga menimbulkan ketimpangan dunia pendidikan. Bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan dapat dilakukan dengan pembangunan sarana-prasarana pendidikan, dan mengirim tenaga pendidik ke pelosok -- pelosok daerah. Tetapi hasilnya nihil, sebagai contoh desa -- desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur yang masih minim akan sarana-prasarana pendidikan mulai dari TK hingga SMA, yang membuat tingkat pendidikan di sana minim, bahkan mayoritas tidak mengenyam pendidikan formal.
Ketika tidak adanya sarana-prasarana pendidikan, bagaimana caranya agar kesadaran masyarakat untuk melakukan hidup sehat tumbuh? Tentunya semua ada sebab dan akibat. Tidak semudah menjustifikasi, bahwa persoalan stunting adalah karena problematika manusia itu sendiri.
Di sisi lain, kesadaran kaum ibu juga sangat berperan penting untuk meminimalisasi risiko terjadinya stunting pada anak -- anak mereka. Sejak usia kehamilan, seorang ibu harus memenuhi asupan gizi sehat dan pola hidup sehat lainnya, sehingga mempengaruhi tumbuh kembang janin, sampai nantinya anak berusia dua tahun, seorang ibu wajib memberikan asupan gizi seimbang agar tumbuh kembang anak optimal, baik secara fisik maupun non-fisik (kognitif).
Sementara itu, tidak hanya kesadaran seorang ibulah yang dibentuk, tetapi anak -- anak sedari dini harus diperkenalkan tentang cara hidup bersih dan sehat, sehingga di kemudian hari mereka akan memiliki kesadaran. Regenerasi juga penting untuk membentuk keluarga atau masyarakat yang sadar kesehatan dan kebersihan.
Sebagai contoh, di Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur tidak memiliki sarana-prasarana pendidikan yang layak. Terdapat Sekolah Dasar yang dibangun oleh komunitas yang bergerak di bidang pendidikan tetapi masih belum dapat dikatakan layak bagi sebuah lembaga pendidikan. Sementara itu terbatasnya jumlah para pendidik di desa tersebut masih menjadi kendala.
Oleh karena itu, penting untuk pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat untuk pendidikan, dan juga memperkuat peran adat sebagai ujung tombak dalam mengentaskan stunting di masyarakat. Pendidikan harus inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pendidikan kaum ibu dan anak.
Buruknya Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
Selain persoalan pendidikan yang tidak merata, insfrastruktur dan pelayanan kesehatan yang buruk mengakibatkan angka stunting semakin tinggi dan kesehatan masyarakat memburuk. Masyarakat sudah sepantasnya mendapatkan hak untuk sehat dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena hal tersebut merupakan amanat konstitusi. Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.
Rafei (2007) menjelaskan, bahwa persoalan kesenjangan di bidang kesehatan dapat diminimalisasi, salah satunya dengan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Cara memperkuat hal tersebut, tepatnya dengan melihat corak masalah pembangunan kesehatan setiap negara. Indonesia masih berkutat dalam persoalan kesehatan masyarakat, sehingga penanganannya mengutamakan aspek preventif dan promotif didukung tindakan kuratif dan rehabilitatif, serta tidak melupakan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.