Menyoal Dana Stabilitas BBM
Dari keseluruhan grafik di atas dapat kita perhatikan bahwa pada suatu waktu BBM tersebut dijual di atas harga keekonomian sedangkan di lain waktu BBM dijual di bawah harga keekonomian.
Kita ambil contoh harga Premium pada periode April -- Juni 2015 yang harga keekonomiannya ada di sekitar Rp 7000/liter naik pada periode Juli -- September 2015 dengan harga keekonomian Rp 8600/liter, lalu pada periode Oktober -- Desember 2015 turun ke angka Rp 6800/liter.
Jika kita perhatikan pada periode April -- Desember 2015 tersebut harga jual Premium adalah konstan di angka Rp 7300/liter. Mengapa demikian?
Inilah yang disebut dengan dana stabilitas BBM, yang mekanismenya adalah ketika harga minyak turun Pemerintah tidak serta merta menurunkan harga BBM untuk "menyimpan" margin yang kelak bisa dipakai Pertamina ketika harga minyak tinggi. Sehingga output dari mekanisme ini adalah stabilnya harga BBM ke masyarakat dan terbantunya keuangan Pertamina.
Kendatipun ketika Sudirman Said masih menjabat sebagai mentei ESDM, beliau sempat mengusulkan rancangan tentang aturan ini, namun demikian hingga saat ini payung hukum dan mekanisme pasti dalam penentuan margin untuk dana stabilisasi BBM ini belum juga dibuat oleh Pemerintah. Sehingga naik-turun harga BBM pun hanya berdasarkan hitung-hitungan keuangan Pertamina.
Kurangnya transparansi dalam hitung-hitungan harga jual itulah yang mengakibatkan misundertanding di masyarakat.
Bijaksana Menyikapi Harga BBM
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sejak 2004, Indonesia yang sebelumnya net exportir menjadi net importir minyak.