Mohon tunggu...
Ketut AgusPriyanto
Ketut AgusPriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - saya adalah penyelenggara hubungan masyarakat di lingkungan PPSDM Migas, satuan kerja dibawah Kementerian ESDM

PPSDM Migas merupakan Pusat Pengembangan SDM sub sektor Migas yang berada di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah dan sebagai unit kerja dibawah Kementerian ESDM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPSDM Migas Berikan Pelatihan Gas Safety Inspector

9 November 2022   15:58 Diperbarui: 9 November 2022   16:00 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inspektur keamanan minyak dan gas bumi bertugas sebagai pelaksana teknis dalam melakukan inspeksi, pengujian, poses dan berbagai aspek minyak dan gas bumi.

Untuk mendukung pentingnya pemahaman tersebut maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Gas Safety Inspector untuk pekerja di industry migas yang dilaksanakan pada, Senin (07/11/22).

Martono, selaku pemateri pada pelatihan ini menjelaskan mengenai Prosedur Isolasi Energi.

"Standard keselamatan dalam isolasi energi adalah sebagai pengendalian energi untuk memastikan dicegahnya pelepasan energy yang tak terduga pada saat kegiatan perbaikan atau pemeliharaan yang dapat melukai pekerja, peralatan atau lingkungan," jelasnya.

Kemudian ia juga menjelaskan mengenai Isolasi Proses.

"Dalam prosedur isolasi energy dapat digunakan untuk mengisolasi energy fluida. Kemudian ada beberapa jenis-jenis isolasi proses yaitu isolasi positif, isolasi dengan valve, metode isolasi lain (Mechanical Expanded Plug, Inflatable Bag atau Frozen Plug)," tambahnya.

Pelatihan ini dilaksakan selama 3 hari dengan beberapa penambahan materi lain diantaranya Safety Inspection, Analisis Risiko, Hazardous Area Classification, Permit to Work & JSA, Confined Space Entry dan SCBA & Gas Detektor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun