Mohon tunggu...
Maulida Husnia Z.
Maulida Husnia Z. Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

Belajar menulis kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Antara Dilema dan Realita Kemacetan Jakarta

14 November 2017   18:38 Diperbarui: 14 November 2017   18:39 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta merupakan pusat peradaban di Indonesia, mulai dari pemerintahan, ekonomi, sampai kesehatan. Pemerintah pusat biasa merealisasikan kampanyenya mulai dari kota ini, karena notabenenya suatu Negara dapat dinilai tingkat kesejahteraannya ditinjau dari bagaimana kondisi ibu kotanya. 

Namun, menjadi daerah pertama yang dilirik pemerintah pusat bukan berarti Jakarta bebas dari masalah-masalah sosial, mengingat kota Jakarta itu sendiri menduduki peringkat kedua di dunia atas kepadatan penduduknya. Masalah-masalah sosial pun faktanya membludak disana, misal seperti kriminalitas, kemiskinan, termasuk juga kemacetan.

Kemacetan dan Jakarta seperti dua sejoli yang tidak bisa dipisahkan. Ingat Jakarta; berarti ingat kemacetan, ingat kemacetan; berarti ingat Jakarta. Populasi yang pada dasarnya sudah sangat padat dan terus menerus bertambah setiap harinya begitu pun kendaraan bermotornya namun tidak juga diimbangi dengan bertambahnya infrastruktur menjadi faktor utama kemacetan di Jakarta.

Saya pribadi belum pernah mengalami secara langsung bagaimana rasanya terjebak di tengah kemacetan Ibukota, jadi hanya mengerti bagaimana gambarannya dari internet dan televisi saja. Namun menurut Kakak Ipar saya; Donnis Novian Anthony, yang mulai tahun 2015 sampai sekarang menetap disana karena studi dan pekerjaannya, kemacetan Jakarta terjadi karena banyak faktor, diantaranya :

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas

Salah satu penyebab kemacetan Jakarta adalah karena ketidak-disiplinan para pengguna kendaraan bermotor. Salah satu wujud pelanggarannya yakni tidak mentaati peraturan lalu lintas yang ada, seperti melanggar rambu-rambu lantas.

Tidak sedikit dari mereka para pengguna kendaraan bermotor yang dengan semena-mena memarkir kendaraannya di bibir jalan dan trotoar, terutama pengguna mobil. Hal ini tentu saja menghambat kelancaran lalu lintas yang ada.

Seperti dilansir oleh Kompas yang bertanggal 31/08.2017, bahwa menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat; Tamo Sijabat, selama "Bulan Tertib Trotoar", 1.428 kendaraan terjaring razia karena diparkir di trotoar-trotoar. Bulan Tertib Trotoar itu sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembalikan hak-hak pejalan kaki. Penyalahgunaan ini menyebabkan para pejalan kaki harus turun ke jalan dan sedikit-banyak mempengaruhi arus lalu lintas yang ada.

Terlalu mudahnya leasing mobil

Secara harfiah leasing berasal dari bahasa Inggris Leaseyang berarti menyewakan. Dalam definisi yang lebih luas tentang leasing, atau yang sering dikenal juga dengan sewa-guna-usaha, adalah setiap kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu. Dalam jangka waktu itu seseorang yang mengajukan leasing harus melakukan pembayaran secara berkala dengan disertai hak kepemilikan setelah semua pembayaran telah selesai dilunasi.

Sedangkan dalam surat Keputusan Menteri Keuangan no. 1169/K.MK.01/1991, disebutkan bahwa leasing atau sewa guna usaha adalah "kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee atau penyewa selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala".

Salah satu barang yang bisa di leasing yaitu mobil, Seiring berjalannya waktu, kini mobil sudah tidak bisa dianggap lagi barang tersier. Hanya dengan mengajukan leasing, mobil pun sudah bisa dikendarai tanpa perlu membayar uang muka. Ketika pengajuan anda sudah disetujui, maka anda bisa membayar sewanya secara berkala termasuk bunga, asuransi dan administrasi..

Menurut  orang-orang sipil, penambahan lebar atau panjang jalan tidaklah sebanding dengan banyaknya mobil yang keluar dari dealer setiap harinya. Inilah yang seperti saya sebutkan diatas tadi bahwa kemacetan salah satunya karena kepadatan penduduk yang disertai bertambahnya kendaraan setiap harinya namun tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang sesuai.

Polantas kurang tegas

Pengendara yang asal potong saat kemacetan terjadi menyebabkan kesemrawutan Jakarta bertambah parah, bahkan bisa mencelakai orang lain juga. Saat seperti itu terjadi, terkadang ada petugas dari aparat kepolisian lalu lintas yang mendiamkan saja, dan hanya menegur. Hal ini pastinya tidak akan bisa membuat jera para pengendara yang melakukan hal tersebut, bisa saja besok atau lusanya lagi mreka akan mengulangi perbuatannya sehingga kemacetan tidak dapat dielakkan lagi.

Kemacetan di Jakarta yang kian hari kian semrawut ini tentu menimbulkan banyak dampak negatif bagi para pengguna jalan, baik itu secara fisik maupun psikologis. Jadi, alangkah baiknya bagi pengendara di Jakarta untuk lebih disiplin lagi dalam berkendara serta mengurangi leasingmobil, supaya jalanan tidak penuh sesak dengan mobil pribadi. Sedangkan pemerintah hendaknya intropeksi diri mengenai apa yang sudah dilakukan mengenai kemacetan Jakarta, apakah sudah bertindak benar ataukah belum, serta berupaya menerapkan kebijakan-kebijakan baru demi lancarnya arus lalu lintas Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun