Mohon tunggu...
KASTRAD BEM FKp UNAIR
KASTRAD BEM FKp UNAIR Mohon Tunggu... Kementrian Kajian Isu Strategis dan Advokasi Mahasiswa BEM Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

KASTRAD BEM FKp UNAIR adalah salah satu kementrian dari BEM Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menggagas Perawat Melek Hukum: Menuju Layanan Kesehatan Berkualitas

13 Agustus 2025   19:33 Diperbarui: 13 Agustus 2025   19:33 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya, 27 Juli 2025 -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keperawatan (BEM FKP) Departemen Kajian dan Aksi Strategis dan Advokasi Mahasiswa (KASTRAD) Universitas Airlangga kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan wawasan mahasiswa dan tenaga kesehatan dengan menggelar Diskusi Publik bertema "Integrasi Ilmu Hukum dalam Praktik Keperawatan: Menuju Layanan Kesehatan yang Aman dan Profesional". Acara ini berlangsung secara luring di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Kampus C Universitas Airlangga dan dihadiri oleh mahasiswa ilmu kesehatan, praktisi keperawatan, tenaga kesehatan lintas profesi, serta masyarakat umum. Topik ini diangkat sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dunia kesehatan, di mana pemahaman hukum menjadi hal yang krusial untuk memastikan keselamatan pasien, perlindungan tenaga kesehatan, dan profesionalisme layanan.

Ketua pelaksana, Nayla Khansa Abbylia, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh peserta akan pentingnya literasi hukum dalam praktik keperawatan. "Keahlian klinis memang penting, tetapi tanpa dibarengi dengan pemahaman hukum yang kuat, risiko terhadap keselamatan pasien dan perlindungan profesi akan jauh lebih besar. Melalui diskusi ini, kami ingin membekali peserta dengan pengetahuan yang dapat diterapkan di lapangan, sehingga layanan kesehatan bisa berlangsung aman, berkualitas, dan profesional," ungkapnya. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Misutarno, S.Kep., Ns., M.Kep., selaku Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Timur, sebagai pembicara utama. Dalam pemaparannya, beliau membahas secara mendalam keterkaitan erat antara hukum dan praktik keperawatan, mulai dari kerangka regulasi profesi perawat, hak dan kewajiban tenaga kesehatan, perlindungan hukum, hingga implikasi yuridis dari pelanggaran prosedur. Beliau menekankan bahwa pemahaman hukum tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga menjadi benteng keamanan bagi perawat dalam menjalankan tugas. Acara dipandu oleh Anita Istifadhah, selaku Duta FKp Unair, yang mampu menjaga dinamika diskusi tetap interaktif dan mengarahkan jalannya acara secara terstruktur. Dengan gaya komunikatif, Anita berhasil membangun jembatan antara materi yang disampaikan dengan keingintahuan peserta, sehingga setiap sesi terasa hidup.

Selain paparan materi utama, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD). Peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk membahas studi kasus nyata terkait potensi masalah hukum dalam praktik keperawatan. Dalam forum ini, mereka menganalisis penyebab permasalahan, merumuskan strategi pencegahan, dan menyampaikan rekomendasi langkah praktis untuk menjaga keamanan dan profesionalitas layanan kesehatan. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika sesi tanya jawab dibuka. Pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai prosedur dokumentasi medis, penanganan kasus sengketa medis, serta batas kewenangan perawat dalam praktik sehari-hari mengalir deras. Dr. Misutarno memberikan jawaban yang lugas dan berbasis pengalaman lapangan, sehingga mampu memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang kondisi yang sering dihadapi tenaga kesehatan. Untuk menjaga suasana tetap segar di tengah padatnya materi, panitia menghadirkan games interaktif bertema hukum kesehatan. Permainan ini tak hanya memberikan hiburan, tetapi juga mengasah pengetahuan peserta secara ringan dan menyenangkan. Momen ini menciptakan suasana akrab di antara peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, sekaligus mempererat jejaring profesional mereka. 

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen pada integritas profesi, Diskusi Publik BEM FKP Departemen KASTRAD 2025 ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk memperkuat integrasi ilmu hukum ke dalam pendidikan dan praktik keperawatan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap perawat Indonesia memiliki keterampilan klinis yang mumpuni, dilandasi pemahaman hukum yang kuat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing di tengah tantangan global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun