Mohon tunggu...
Kartini Kartika
Kartini Kartika Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa Universitas Negeri Medan

"...kenangan buah pikiran akademisi berupa tulisan. Menulislah, meskipun masih jauh dari kata cendekiawan..."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Salahkah Pendidik Terjun ke Dunia Sosial Media?

27 Februari 2020   01:27 Diperbarui: 27 Februari 2020   01:30 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tidak hanya mengenai peserta didik, guru yang memiliki arti "digugu dan ditiru" seharusnya menjadi panutan yang baik bagi sekitarnya tetapi memberikan contoh-contoh yang tidak pantas untuk ditiru. Seperti kasus seorang guru honorer di sebuah sekolah dasar di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hairil Anwar ditangkap polisi dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman pada Presiden Joko Widodo lewat media sosial (Rahman, 2019).

Berbeda pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat, namun seorang guru sebaiknya mampu membatasi hal-hal tersebut dari sosial media yang dapat menjerumuskan siapa saja yang membaca atau melihatnya. Tidak dapat dibayangkan jika peserta didik yang diajari oleh seorang guru mengikuti hal-hal yang tidak baik tersebut. Bukannya membawa kebaikan untuk Indonesia, guru membuat perpecahan antar masyarakat di Indonesia.

Pada zaman sekarang ini, media sosial hiburan sangat diminati oleh masyarakat dunia. Salahsatunya penggunaan aplikasi TikTok. Tidak sedikit pula konten-konten dalam aplikasi TikTok tersebut mengandung unsur pornografi. Dapat ditegaskan, aplikasi tersebut tidaklah salah, namun yang salah ialah orang yang menggunakan aplikasi tersebut.

Guru era kekinian harus lebih peka menghadapi situasi tersebut agar peserta didik memanfaatkan aplikasi-aplikasi serupa dengan bijak. Untuk mengajari peserta didik menggunakan aplikasi dengan bijak, pendidiknya yang utama harus menggunakan aplikasi dengan bijak dahulu.

Update terhadap ilmu bukan berarti harus memerhatikan gadget setiap waktu, bahkan ketika proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, dan sangat tidak memenuhi etos kerja ketika guru memposting segala aktivitas disekolah, curhatan mengenai kondisi sekolah ke sosial media.

Seharusnya, sebagai pendidik dapat.memerhatikan dan menjalankan kode-kode etik profesi guru sebaik-baiknya serta membantu para peserta didik untuk memfilter kegiatan yang dapat di posting di sosial media, sesuatu yang dapat diakses dari media, dan dapat membantu para peserta didik menggunakan media dengan bijak dan bertanggung jawab. Bukan sebaliknya, pendidik melakukan blunder dalam penggunaan teknologi tersebut. Perlu adanya skill dalam mengakses informasi, media dan teknologi agar para pendidik dapat merealisasikan kebaikan-kebaikan yang ada di media ke peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

Abdi, A. P. (2018, Desember 27). Soal Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI: Tenaga Pengajar Perlu Dibina. Retrieved from tirto.id

Rahman, F. M. (2019, Mei 19). Ancam Bunuh Jokowi di Medsos, Guru Honorer di Madura Dicokok. Retrieved from CNN Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun