Refleksinya, keadilan sosial bukan tentang siapa yang mendapat keringanan, melainkan siapa yang sungguh terbebaskan dari jerat kesulitan. Insentif pajak yang tidak menyentuh pekerja hanya akan memperlebar jurang antara elite usaha dan rakyat kecil.
Jaminan Sosial: Perlindungan atau Formalitas?
Program jaminan sosial yang dijanjikan mencakup jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga kematian. Rencana ini terdengar progresif karena melibatkan pekerja lepas seperti ojol yang selama ini berada di zona abu-abu perlindungan. Namun, tantangan muncul dalam mekanisme pembiayaan, di mana sebagian iuran tetap harus ditanggung pekerja.
Jika negara sungguh berniat menghadirkan keadilan, porsi tanggungan pemerintah seharusnya lebih besar bagi mereka yang paling rentan. Jangan sampai program ini hanya menjadi formalitas pencitraan tanpa benar-benar meringankan beban harian para pekerja. Perlindungan sejati berarti memastikan mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas akan masa depan keluarga ketika musibah datang.
Kritik yang mengemuka adalah soal konsistensi: sejauh mana pemerintah serius mengawal implementasi, mengingat birokrasi kerap menjadi penghalang. Perlindungan sosial tidak boleh menjadi janji kosong; ia harus hadir nyata dalam rekening dan kehidupan rakyat.
Ojol dan Perjuangan Status Hukum
Para pengemudi ojol selama ini menghadapi posisi dilematis: bukan karyawan, tetapi juga bukan wirausaha penuh. Demonstrasi pada 17 Juli 2025 menunjukkan bahwa keresahan mereka bukan sekadar soal komisi, melainkan status hukum dan perlindungan kerja. Stimulus ekonomi yang menyasar ojol adalah langkah baik, tetapi tidak cukup tanpa regulasi yang jelas.
Tanpa payung hukum yang melindungi, stimulus hanya menempel di permukaan, sementara akar persoalan tetap membelit. Para ojol membutuhkan kepastian: apakah mereka diakui sebagai pekerja dengan hak normatif, atau tetap sebagai “mitra” yang serba tanggung. Tanpa kejelasan, jaminan sosial bisa berakhir sebagai solusi parsial yang tidak menyentuh keadilan mendasar.
Refleksi pentingnya, negara tidak boleh membiarkan jutaan pekerja digital ini terjebak dalam status abu-abu. Keadilan sosial berarti perlindungan hukum, bukan sekadar insentif ekonomi sesaat.
Program Magang dan Bantuan Pangan: Jembatan atau Sekadar Taktik?