Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Perizinan Lingkungan: Mengapa Investasi Harus Tergantung?

27 Agustus 2025   18:47 Diperbarui: 27 Agustus 2025   18:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Investasi Rp1,76 T di Cirebon tertahan izin lingkungan, berpotensi gagalkan 10.000 lapangan kerja. (Dok. RRI.co.id)

Perizinan Lingkungan: Mengapa Investasi Harus Tergantung?

"Birokrasi seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok penghalang."

Oleh Karnita

Pendahuluan

Apakah pantas investasi senilai Rp1,76 triliun hanya tertahan di meja perizinan? Langit Cirebon pada Rabu, 27 Agustus 2025, seolah menjadi saksi kebuntuan administrasi yang menghambat laju pembangunan. Pikiran Rakyat (27/8/2025) menurunkan laporan berjudul "Berpotensi Serap 10.000 Pekerja, Investasi Rp 1,76 Triliun Menggantung di Perizinan Lingkungan".

Pertanyaan besar pun muncul: di tengah tingginya angka pengangguran, mengapa birokrasi justru memperlambat serapan tenaga kerja? Ada sebelas perusahaan yang berniat menanamkan modal, dengan peluang kerja mencapai 10.000 orang, namun semua terganjal izin lingkungan dari Kementerian LHK. Bukankah ini menyangkut masa depan ribuan keluarga yang menunggu kepastian?

Saya tertarik menyoroti isu ini karena relevansinya sangat nyata. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan kemudahan berinvestasi, tetapi di lapangan, realitas berbicara lain. Investasi besar yang berpotensi menggerakkan ekonomi daerah malah terjebak dalam labirin perizinan yang berbelit.

1. Investasi Besar, Janji Lapangan Kerja

Investasi Rp1,76 triliun di Cirebon bukan angka kecil. Dari PT Chengda Tech Indonesia dengan nilai ratusan miliar hingga PT Joil Global Indonesia, semuanya berkomitmen menyerap ribuan pekerja lokal. Bahkan, total proyeksi tenaga kerja yang bisa terserap mencapai lebih dari 10.000 orang.

Namun, potensi itu terancam tak pernah terwujud bila perizinan terus berlarut. Pemerintah daerah sebenarnya sudah memberi lampu hijau, tetapi mereka tidak bisa bergerak tanpa izin lingkungan dari Kementerian LHK. Akibatnya, nasib ribuan calon pekerja berada dalam posisi menggantung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun