Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keadilan Prada Lucky Menguji Integritas TNI AD

12 Agustus 2025   05:25 Diperbarui: 12 Agustus 2025   05:25 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keadilan Prada Lucky Menguji Integritas TNI AD (Dok. detikcom)

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.(Dok. Dinas Penerangan Angkatan Darat) 
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.(Dok. Dinas Penerangan Angkatan Darat) 

Pasal 132 KUHPM yang mengatur kelalaian atasan menjadi relevan dalam kasus ini. Fakta bahwa ada perwira yang diduga mengizinkan kekerasan menunjukkan adanya masalah pada rantai komando. Budaya organisasi yang membiarkan kekerasan sebagai “ritual” pembinaan harus dihapuskan.

Tanggung jawab komando bukan hanya soal memimpin operasi militer, tetapi juga menjaga keselamatan dan martabat setiap anggota. Pemimpin satuan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mencegah kekerasan, apalagi yang berpotensi mematikan.

Budaya organisasi TNI harus diarahkan pada profesionalisme dan penghargaan terhadap nyawa manusia. Tradisi yang tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan harus direvisi atau dihapus. Pembinaan berbasis kekerasan hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan baru di masa depan.

Jika pemimpin militer mengambil pelajaran dari kasus ini, maka mereka bisa menjadi agen perubahan yang menghapus budaya kekerasan internal. Dengan begitu, integritas TNI AD akan semakin kokoh di mata publik.

5. Momentum Perubahan dan Harapan Keadilan

Kasus Prada Lucky seharusnya tidak hanya berakhir pada vonis pengadilan, tetapi menjadi pemicu reformasi internal TNI AD. Perubahan harus dimulai dari pembenahan sistem rekrutmen, pembinaan, hingga pengawasan berjenjang.

Harapan masyarakat sederhana: keadilan ditegakkan, pelaku dihukum setimpal, dan sistem diperbaiki agar tragedi serupa tidak terulang. TNI AD harus menunjukkan bahwa institusi militer mampu mengoreksi diri dan tidak kebal terhadap hukum.

Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk membangun kesadaran publik bahwa kekerasan di institusi apapun, termasuk militer, adalah masalah yang harus dihapuskan. Pendidikan kemanusiaan harus menjadi bagian integral dari pembinaan prajurit.

Jika reformasi ini berjalan, maka kematian Prada Lucky akan menjadi titik balik, bukan hanya noda sejarah. TNI AD akan diingat sebagai institusi yang berani berbenah, demi kehormatan dan kemanusiaan.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun