Berbeda dengan sistem sekuler kapitalistik, Islam punya mekanisme preventif dan kuratif terhadap korupsi. Islam bukan hanya sistem ibadah, tapi juga sistem pemerintahan. Dan sistem ini meletakkan keimanan sebagai asas, bukan nafsu kekuasaan.
Dalam sistem Islam, jabatan adalah amanah, bukan alat mencari untung. Setiap penyelenggara negara harus diaudit hartanya sebelum dan sesudah menjabat. Jika hartanya bertambah secara mencurigakan dan tidak bisa dijelaskan, negara akan menyita.
Islam juga menetapkan sanksi tegas. Korupsi adalah khianat, risywah (suap), dan penggelapan hak. Semuanya haram. Hukuman bagi pelaku ditentukan dengan takzir---bisa sampai hukuman mati, tergantung beratnya kejahatan. Tidak ada potongan masa tahanan. Tidak ada sel mewah. Tidak ada pengadilan tingkat tiga. Sekali diputus, langsung eksekusi.
Ini bukan khayalan. Ini pernah terjadi. Dalam sistem Islam selama ratusan tahun membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dari korupsi. Sejarah mencatat bagaimana rakyat hidup sejahtera tanpa bantuan utang luar negeri. Hak-hak dasar dipenuhi. Harta terdistribusi adil. Karena penguasa saat itu takut kepada Allah, bukan pada hasil survei atau pemilik modal.
Jika hari ini kita terus bertahan pada sistem yang sama, maka korupsi hanya akan makin besar dan makin sulit diberantas. Kita perlu sistem yang menancapkan iman, menegakkan keadilan, dan mewujudkan kesejahteraan---bukan hanya jargon, tapi realitas.
Islam adalah satu-satunya sistem yang terbukti mampu menghapus korupsi hingga ke akar-akarnya.
Wallahualam bissawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI