Sebab, perundungan merupakan effect dari apa yang dicontohkan oleh pejabat ataupun berasal dari prilaku lingkungan keluarga, tempat tinggal, pendidikan yang telah membentuknya.Â
Jadi, saat kita sebagai masyarakat berharap Indonesia terbebas dari perundungan, maka kita pun harus membebaskan diri dari prilaku perundungan terhadap orang lain.
Dengan mempertimbangkan dampak yang akan diterima oleh mereka yang menjadi korban dari perundungan. Karena itu, bisa terjadi tidak hanya di tempat kerja melainkan bisa terjadi dimana saja. Ditambah dengan berkembangnya teknologi, menjadi sarana yang sangat cepat dalam menyebarkan informasi untuk melakukan perundungan terhadap seseorang ataupun kelompok dan golongan hingga menimbulkan konflik dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Artikel Terkait:Â Keluarga Pelaku, Jangan Jadi Korban Baru