Mohon tunggu...
Kahfi
Kahfi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat wacana sosial, politik, agama, pendidikan, dan budaya

Manusia bebas yang terus belajar dalam kondisi apapun, Jangan biarkan budaya menjiplak ditengah ekonomi yang retak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Negeri Tanpa Nama Perundungan

7 September 2021   01:12 Diperbarui: 7 September 2021   01:30 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ya, itu negeri tak bernama yang sangat berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Setelah 76 tahun memproklamirkan kemerdekaan atas penjajahan dari bangsa asing, Indonesia sebagai sebuah negara belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi rakyatnya yang tersebar di 34 Provinsi dengan memiliki aparat hukum yang berada di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlebih lagi, persoalan di Indonesia yang kian kompleks membutuhkan keseriusan para pengelola kebijakan mulai dari Presiden hingga pemimpin di berbagai tingkatan. 

Menteri atau pada periode ke-2 jabatan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin lebih mengenal istilah pembantu presiden tentunya rakyat menaruh harapan besar agar dapat menyelesaikan problematika yang ada bukan justru menimbulkan permasalahan baru. 

Indonesia sebagai negara terlalu sering dirundung masalah, hingga rakyat harus menerima dampak dari perbuatan yang dilakukan oleh pembantu presiden.

Belum lagi, aktor-aktor politik seperti tak ada keinginan untuk Indonesia menjadi negara aman, damai, adil, dan sejahtera yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. 

Mulai dari pejabat hingga rakyat bersatu melepaskan label sosial yang menempel dalam dirinya. Lantaran, setiap saat pasti ada saja polemik baru yang menjadi viral hadir, baik itu berlatar dari tingkah laku pejabat hingga rakyat.

Sehingga, mungkinkah negara Indonesia bisa menjadi seperti negara tanpa nama yang dengan sumber daya alam melimpah, aturan, norma, dan produk hukum yang dibuat itu berdasarkan kepentingan rakyat secara utuh. 

Bukan, semata-mata saling berebut kursi kekuasaan, namun setelah mendapatkan jabatan kepentingan rakyat hanya berada didaftar urutan terakhir setelah kepentingan kelompok, golongan, dan sanak family.

Membebaskan Negeri Dari Perundungan

Tentunya, rasa optimis tetap ada dan percaya bahwa negeri Indoneia dengan nama dan sejarah yang tersemat didalamnya dapat lebih dari negeri tanpa nama yang hanya berada dalam fikiran. 

Indonesia akan menjadi negara yang bebas dari perundungan selama pemimpin dari pusat hingga tingkatan terbawah tak memikirkan kepentingan kelompok dan golongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun