Mohon tunggu...
Kahfi
Kahfi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat wacana sosial, politik, agama, pendidikan, dan budaya

Manusia bebas yang terus belajar dalam kondisi apapun, Jangan biarkan budaya menjiplak ditengah ekonomi yang retak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penetapan Hari Santri dan Nawacita

19 Agustus 2021   21:05 Diperbarui: 19 Agustus 2021   21:05 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat sudah 7 tahun masa pemerintahan Jokowi pada tanggal 20 oktober mendatang, menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan. Mulai dari praktisi pendidikan, pengamat politik, tokoh agama, OKP, BEM, dan masih banyak lagi elemen masyarakat yang melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi periode kedua.

Dengan harapan selama siasa kurun waktu 3 tahun kedepan pemerintahan Jokowi dapat menepati janji nawacita yang disampaikan pada saat kampanye pencalonan Presiden lalu serta menyelesaikan permasalahan bangsa ini. Bertepatan dengan hal itu pula pemerintahan Jokowi telah menetapkan pada tanggal 22 Oktober ini merupakan hari Santri Nasional.

Lalu, masih saja ada yang mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional?

Oleh karena itu, penulis bermaksud mengajak para pembaca menelusuri kehidupan santri hingga pemerintahan Jokowi menetapkan pada tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan dinyatakan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015.

Santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan Ilmu Agama Islam di suatu tempat yang dinamakan Pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Bila ditelusuri secara mendalam, maka kata “santri” mengandung beberapa arti:

Pertama; tiga matahari. Pengertian ini diambil dari kata san dan tri. “san” adalah bahasa inggris yang sudah diIndonesiakan, yang asalnya adalah Sun (matahari). Sedangkan “tri” juga bahasa inggris yang berarti tiga. Sehingga bila disusun, santri mengandung arti “tiga matahari”. Adapun yang dimaksud tiga matahari itu adalah Iman, Islam, dan Ihsan. Ini menunjukkan bahwa santri adalah orang yang berpegang teguh pada Iman, Islam, Ihsan.

Kedua; arti santri adalah jagalah tiga hal. Pengertian ini mengambil dari kata “San” dan “Tri” juga. “San” adalah bahasa arab yang sudah di-Indonesiakan, yang berasal dari kata Sun (jagalah). Sedangkan “Tri” adalah bahasa Inggris yang berartikan tiga. Jika disusun, mengandung arti “jagalah tiga hal”. Tiga hal tersebut adalah, (1) jagalah ketaatan kepada Allah, (2) Jagalah ketaatan kepada Rasul-Nya dan (3) para pemimpin.

Dengan demikian berdasarkan makna diatas santri merupakan seseorang yang mempelajari ilmu agama dengan menetap disuatu tempat (pondok pesantren) sampai berakhir masa pendidikannya.

Mengapa Harus Santri?

Presiden Indonesia pertama Ir.Soekarno pernah berpesan kepada masyarakat indonesia jangan sekali-kali melupakan sejarah, “Jas Merah”. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mengakui dan mengetahui sejarahnya. Oleh karenanya, dalam rangka hal itu pemerintahan Jokowi-JK berupaya mencatatkan tinta emas dengan memberikan penghargaan terhadap santri dan kiyai atas perjuangan dimasa lampau.

Pertama, pada saat menghadapi penjajah, pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad tentang kewajiban berperang bagi warga nahdliyin dan masyarakat pada umumnya untuk melawan tentara kolonial. Fatwa itu adalah seruan jihad satu-satunya sampai saat ini. Tak sampai sebulan setelah keluar fatwa, pecahlah pertempuran 10 November di Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun