Mohon tunggu...
Junirullah
Junirullah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

- Nama lengkap Junirullah - Nama panggilan Jun - Profesi IT dan Seniman - Peserta Workshop Dapodik 2013 Medan - Angkatan II PPWS Online 2014 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Met Gala 2021 Percontohan Hukum & Mode Aib

17 September 2021   14:38 Diperbarui: 17 September 2021   14:47 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Met Laga 2021 Ala Sketsa Mode Baju Klasik Modernesasi Modis Cowok Indonesia, digambar oleh. Junirullah

Ngomongin fesyen ato fashion pasti Kompasianer tak asing lagi mengenang gedukan gubrak terdengar kursi dan meja patah waktu lagi nonton ya?.. kwkwkwkwkwkw... apalagi yang ditampilkan di majalah, koran, radio, dan televisi itu versi berita Marilyn Monroe 1926-1962 yang mendesah yes now.. yes now.. kagum para fansnya untuk bersorak-sorai dan bercorakan model sambil bernyanyi ria langsung akh lega bejibun jipratan kegilaan kaum kelaki-lakian pada masa orde 1945 itu dalam menyambut perolehan dan menunggu hari-hari kebebasan penjajahan di Indonesia.. edan betul.

Kalau sekarang fesyen mode yang Kompasianer ngefans siapa ya?, saya juga ada fans di Indonesia namanya Cakeoioiku dan sekarang Alhamdulillah kami sudah menikah.. hehehe.. :D

Tanggapan Kompasianer atas acara tersebut adalah mantap dan ok saja itu hak dan peraturan yang berlaku disini bagaimana?!, dan disana bagaimana?!, asalkan percontohannya itu sesuai dengan Indonesia sekarang ini. 

Tentu kita punya dan memiliki penilaian khusus terhadap busana tertentu, mengapa?, karena kita juga menyesuaikan dengan isi saku dan ketebalan isi dompet, serta hal ini mengarah lagi pada penerimaan publik terhadap busana-busana tertentu, banyak pemerkosaan terjadi karena salahnya itu pada pilihan busana, 

dan bagi kaum perempuan pasti tentu tak mau jika berjalan sendirian pada saat terjadi naas diperkosa rame-rame oleh pria yang sering disebut sihidung belang, hal ini dapat anda lihat di browser pribadi anda tentang meningkatnya perkosaan di Indonesia

dan itu sangat tragis dan tragedi yang akhirnya saling salah menyalahkan, kasihan keblablasan berakibat pada kena batunya, terus dituntutpun sudah lewat jepplok itu pecah telor dan sarangnya.. :D , 

Bagaimana hukum menghilangkan totalitas kejahatan?!

kecuali menggunakan ketetapan hukum alam, mungkin pelaku kejahatan yang lain mikir-mikir 10 kali lipat untuk berbuat dan mengulanginya, soalnya setiap kejahatan seperti pencuri uang negara korupsi hukumnya potong tangan, pemabuk dicambuk dan ditarik dengan pelana kuda, dan kalau pemerkosa hukumnya kepala dipenggal, mungkin itu para pelaku kejahatan bisa insaf walau mungkin tetap saja jajan diluar dan kedapatan lagi langsung penggal kepala, gimana mudahkan ?!

tapi kalau masuk penjara tidur, makan dan minum, kemudian 5-15 tahun bebas lagi ya sama aja itu, seperti menempel kulit babi di wajah korban. Sudah jelas si korban tak mau terima karena hukum yang diminta itu tidak adil, apalagi menyangkut masyarakat, rakyat, dan individu yang pihak korban mau itu adalah kalau korupsi potong tangan, pemerkosa kepala di penggal, pemabuk di cambuk dan di gari ditarik pelana kuda, 

kemudian hukum bagi yang kudeta atau mau merubah Ideologi Indonesia Pancasila itu hukumannya di sula yaitu dengan memasukkan sebilah kayu runcing ke dubur nya hingga menembus perut dan jantung kelehernya lalu di pasak di tengah publik dan dipertontonkan, mungkin itu juga insaf pelaku kejahatan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun