5. Kemudian saat usaha sudah berjalan dalam beberapa waktu, perlu dipantau secara detail pemasukan dan pengeluaran dalam menjalankan usaha. Perlu dipantau secara berkala untuk mengetahui laba/rugi nya usaha, apabila sudah mengetahui laba dan rugi usaha perlu dilakukan evaluasi keuangan. Supaya usaha tetap berkembang dengan dana atau kas yang sudah direncanakan
Selain itu kami juga memberikan sedikit edukasi mengenai kebijakan pemerintah tentang UMKM diantaranya :
1. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 : Regulasi ini menjelaskan tentang hukum izin usaha mikro kecil dan menengah
2. PP Nomor 23 Tahun 2018 : Ini merupakan regulasi yang mengatur pelonggaran pajak yang dikeluarkan oleh kalangan UMKM
3. Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 : Regulasi ini terkait dengan pendanaan modal usaha untuk UMKM.
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 : Ini terkait dengan kemitraan antara pemerintah dengan pengusaha UMKM.Â
Luaran atau output dalam program ini berupa brosur penyuluhan yang berisikan konsep UMKM, kriteria, contoh, kebijakan dan pengembangan UMKM.
Penulis: Juliofano Ade Permana Suka / Fakultas Ekonomika dan Bisnis / Ilmu Ekonomi
Editor: Hendrik A.S., Ocid M., Renata J.N
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI