Keterlibatan masyarakat dalam mendukung program pembinaan narapidana dan menerima kembali mantan narapidana sebagai bagian dari masyarakat, juga menjadi faktor penentu keberhasilan.
Mewujudkan Lapas Humanis: Solusi Komprehensif
Akar permasalahan lapas di Indonesia kompleks, berpusat pada over kapasitas yang melampaui batas, keterbatasan sumber daya yang memicu kualitas hidup narapidana menurun, dan polemik bilik asmara yang mempertentangkan hak dan norma.Â
Over kapasitas bukan sekadar angka, tetapi menciptakan ketegangan, menyulitkan pengawasan, dan memicu frustrasi. Keterbatasan makanan, sanitasi, dan program pembinaan menambah beban psikologis narapidana.Â
Tuntutan bilik asmara, meski kontroversial, mencerminkan kebutuhan narapidana akan hubungan keluarga dan pemenuhan biologis, yang jika diabaikan, dapat memicu masalah keamanan dan ketertiban.
Mewujudkan lapas humanis memerlukan solusi komprehensif yang menyentuh akar permasalahan. Mengatasi over kapasitas dengan mempercepat proses hukum, menerapkan alternatif pemidanaan, dan membangun lapas baru yang memadai adalah langkah awal.Â
Meningkatkan kualitas hidup narapidana melalui penyediaan makanan layak, sanitasi memadai, dan program kesehatan psikologis adalah keharusan. Memperkuat program pembinaan dengan pelatihan keterampilan, pendidikan, dan rehabilitasi membantu narapidana mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.Â
Mengevaluasi kebijakan bilik asmara secara mendalam, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya, penting untuk mencapai solusi yang adil dan efektif.
Keamanan dan pengawasan lapas harus diperkuat dengan sistem keamanan modern dan keterlibatan aktif petugas. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung program pembinaan dan menerima kembali mantan narapidana.Â
Keterlibatan masyarakat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mengurangi stigma terhadap narapidana. Insiden di Lapas Kutacane menjadi momentum refleksi untuk mereformasi sistem pemasyarakatan.Â
Reformasi memerlukan komitmen dan kerja sama dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menciptakan lapas yang manusiawi, aman, dan efektif dalam membina narapidana.