Mohon tunggu...
J U H R I Y A N S A H
J U H R I Y A N S A H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Influencer

Kalau mau mengenal dunia, membacalah, kalau mau dikenal dunia, menulislah, kutipan dari Pramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Memanfaatkan Limbah Rumah Tangga sebagai Bahan Dasar POC (Pupuk Organik Cair)

9 Agustus 2022   21:53 Diperbarui: 9 Agustus 2022   22:33 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ide utamanya adalah ingin memanfaatkan limbah pertanian yang cukup banyak dijumpai di Desa Lupak Dalam, seperti sisa-sisa sayuran dan buah-buahan serta limbah tanaman pertanian lainnya, untuk diolah menjadi bahan penyubur tanah yang bermanfaat untuk masyarakat. Pupuk dari bahan organik memiliki keunggulan diantaranya aplikasinya mudah dan mampu memperbaiki struktur tanah. 

Artinya penggunaan POC akan turut membantu menjaga dan bahkan turut memperbaiki sebagian dari problem lingkungan"

Foto Mahasiswa KKN-K Bersama Bapak Syamsudin Selaku Ketua GAOKTAN Desa Lupak Dalam/dokpri
Foto Mahasiswa KKN-K Bersama Bapak Syamsudin Selaku Ketua GAOKTAN Desa Lupak Dalam/dokpri

Kami selaku peserta KKN Kebangsaan berharap, semoga dari sosialisasi yang telah diberikan, para masyarakat dan kelompok tani dapat menyadari pentingnya menerapkan pertanian yang sehat dan dapat menggunakan bahan-bahan organik dalam budidaya pertanian yang ada di desa Lupak Dalam. 

Tidak hanya itu, hal ini dilakukan pula untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak tercemar dan struktur tanah juga tetap terjaga dengan baik.

Penulis : Priskilla Maya Salzareta

Editor : Juhriyansah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun