Mohon tunggu...
J U H R I Y A N S A H
J U H R I Y A N S A H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Influencer

Kalau mau mengenal dunia, membacalah, kalau mau dikenal dunia, menulislah, kutipan dari Pramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Memanfaatkan Limbah Rumah Tangga sebagai Bahan Dasar POC (Pupuk Organik Cair)

9 Agustus 2022   21:53 Diperbarui: 9 Agustus 2022   22:33 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan masyarakat dan kelompok tani di Desa Lupak Dalam dapat mengetahui secara lebih lagi tentang pupuk organik yang ada, agar dapat terwujudnya pertanian yang sehat. Tidak hanya itu, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengolah limbah pertanian yang ada di lingkungan sekitar dengan baik.

Untuk Desa Lupak Dalam sendiri budidaya tanaman sayuran masih kurang dibandingkan dengan budidaya tanaman padi, maka dari itu POC yang diolah nantinya akan digunakan sebagai pupuk pendamping pada tanaman padi dan juga digunakan sebagai pestisida nabati. 

Karena saat ini, di beberapa wilayah yang ada, tanaman padi mengalami gagal panen, karena kondisi bulir padi yang kosong. Dengan adanya POC ini, diharapkan dapat membantu padi menghasilkan bulir yang berkualitas dan tidak mengalami gagal panen kembali. 

Alat yang dipakai dalam pembuatan POC kulit bawang merah ialah gelas ukur, wadah plastik/botol plastik dan saringan. Sedangkan untuk bahannya ialah 100 gr kulit bawang merah dan 100 ml air. Cara pembuatan POC kulit bawang merah yang pertama yaitu memisahkan antara kulit bawang merah dengan sampah atau bagian kulit bawang yang lain. 

Kemudian kulit bawang yang sudah dipisahkan, nantinya dimasukan kedalam wadah plastik/botol plastik sebanyak 100 gr atau 4 genggam tangan orang dewasa. Jika kulit bawang merah sudah dimasukkan kedalam wadah, saatnya untuk mencampurkan 100 ml air, kemudian tutup rapat wadah dan lakukan proses inkubasi minimal 24 jam dan maksimal 48 jam.

Apabila digunakan sebagai pupuk organik, maka penggunaan POC dapat ditambahkan dengan campuran air. Dosis yang digunakan yaitu 10 ml cairan POC/ 1 liter air. namun apabila cairan digunakan sebagai pestisida nabati, cairan tidak perlu dicampurkan dengan air. 

Waktu pemberian pupuk dilakukan selama 1 minggu sekali, dengan mengaplikasikan pupuk pada bagian daun, bunga ataupun batang.

Foto Mahasiswa KKN-K Bersama Bapak Syamsudin Selaku Ketua GAOKTAN Desa Lupak Dalam Ikut Mncoba Mengolah Kulit Bawang Menjadi POC/dokpri
Foto Mahasiswa KKN-K Bersama Bapak Syamsudin Selaku Ketua GAOKTAN Desa Lupak Dalam Ikut Mncoba Mengolah Kulit Bawang Menjadi POC/dokpri

Peserta sosialisasi sangat antusias dan menerima setiap materi yang disampaikan dengan baik. Rasa antusias ini dilihat dari rasa ingin tahu dan  melalui pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh peserta. 

Bapak Syamsudin selaku Ketua GAPOKTAN menyampaikan, "Sosialisasi mengenai POC ini adalah hal yang baik, dimana kami boleh menerima ilmu yang disampaikan terkait penggunaan kulit bawang merah yang dapat diolah sebagai POC. Semoga kedepannya kami dapat menggunakan ilmu yang disampaikan dengan baik dan dapat menerapkan pertanian yang sehat"

Disampaikan pula oleh DPL KKN Kebangsaan Lupak Dalam, Bapak Dr. Penyang, S.Hut., M.P "Pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) adalah salah satu Proker (Program Kerja) yang dilaksanakan oleh para mahasiswa KKN Kebangsaan tahun 2022 di Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dikoordinir oleh Priskilla Maya Salzareta (Univ. Palangka Raya) dan Andriano (Univ. Kristen Palangka Raya), serta dibantu oleh seluruh anggota kelompok lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun