Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon mengaku tak berdaya menahan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Fadli Zon pun menyatakan permohonan maaf. Atas permintaan maaf Fadli Zon tersebut, sontak membuat kita berpikir, apakah Fadli Zon hanya pencitraan saja agar dilihat oleh rakyat sebagai pembela dan penyalur suara rakyat.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menanggapi pernyataan Fadli Zon, "Atau setidaknya minta ke fraksinya untuk ditugaskan di panja RUU Cipta kerja. Kami cukup salut dengan teman-teman sefraksi Fadli Zon yang beradu argumen di panja, bukan hanya pencitraan di media," ujarnya dilansir dari detik.com, 8/10.
Atas pernyataan itu, penulis pribadi menganggap wajar kalau Fadli Zon tidak akan sanggup sendiri membatalkan UU Cipta Kerja untuk disahkan. Harus ada beberapa fraksi yang ikut serta bersamanya.
Jadi, buat apa meminta maaf karena tidak mampu memperjuangkan suara buruh yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut?. Fadli Zon pun harusnya menyampaikan pendapatnya melalui fraksinya di DPR. Dalam hal inilah dapat dikatakan Fadli Zon apakah hanya pencitraan saja?. Apakah hanya ingin dianggap sebagai pejuang buruh?Â
Kalau memang benar-benar berjuang harusnya Fadli ikut walk out saat rapat tapi anggota DPR dari Fraksi Gerindra pun semuanya sepakat dengan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu.
Sebab itulah, tak masalah juga ada yang mengatakan Fadli Zon hanya pencitraan semata dan tak masalah juga kalau Fadli menyatakan pendapatnya berbeda dari anggota DPR fraksi Gerindra lainnya.
Yang terpenting, kedepannya apakah Fadli Zon ikut berjuang bersama buruh agar ada langkah hukum yang tepat dan terukur untuk diambil demi pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut?
Apakah Fadli Zon hanya sekedar minta maaf tanpa kita menenangkan para buruh dan memberikan pandangan untuk mengambil jalur hukum?. Sampai sekarang belum kita lihat, cuma hanya permintaan maaf saja yang disampaikan Fadli Zon karena tidak bisa berbuat banyak dalam membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu.
Langkah kedepan yang lebih pasti adalah mengkondusifkan terlebih dahulu suasana sekarang, setelah itu mengajak para buruh meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja atau dengan menggugat judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Kalau Fadli Zon ingin berjuang bersama para buruh agar hak-hak mereka tercukupi dan terpenuhi maka langkah itu harus diambil agar tidak ada komentar cuma pencitraan semata.