Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Kelulusan UKMPPG 2020, Sertifikasi Pendidik Menuju Guru Profesional

6 November 2020   21:51 Diperbarui: 8 November 2020   08:58 10458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2020 dilakukan dalam jaringan (daring) secara penuh mulai dari seleksi akademik dan administrasi hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau yang lebih dikenal dengan UKMPPG.

UKMPPG adalah proses akhir yang harus dilalui guru peserta PPG Daljab tahun 2020 setelah melewati Program Pengalaman Lapangan (PPL) dua kali. PPL I dilaksanakan selama 12 hari dengan menerapkan 2 siklus Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yang ditutup dengan kegiatan review PPL I selama 4 hari.

Selanjutnya pada pelaksanaan review PPL I, mahasiswa PPG akan melakukan tindakan refleksi untuk mengevaluasi pelaksanaan PPL I sekaligus untuk mendapatkan masukan dan penguatan untuk perbaikan siklus ketiga yang akan dilaksanakan pada PPL II yang dilaksanakan dalam 6 hari juga di sekolah asal peserta PPG Daljab.

Setelah menyelesaikan PPL I dan PPL II, mahasiswa PPG Daljab akan mengikuti UKMPPG untuk menentukan kelulusan dan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesional.

Dalam pelaksanaannya, UKMPPG Daljab tahun 2020 dilakukan dengan beberapa penyesuaian terkait pandemi covid-19 dan pelaksanaannya secara daring. UKMPPG dilakukan dengan dua tahap yaitu Uji Kinerja (UKin) selama 4 hari dan Uji Pengetahuan (UP) selama 2 hari.


UKin dalam PPG Daljab tahun 2020 dilaksanakan dalam 2 bentuk yaitu Praktik Mengajar dan Portofolio. Untuk uji praktik mengajar atau selanjutnya disebut UKin Pembelajaran dilakukan di sekolah sesuai kondisi daerah, secara daring atau luring.

Jika sekolah asal mahasiswa peserta Ukin berada di zona hijau, UKin dapat dilaksanakan secara real teaching di kelas. Sedangkan sekolah pada zona non hijau, UKin dapat dilaksanakan dengan 2 pilihan, real teaching daring atau pembelajaran dengan siswa imajiner.

Sebagai bahan penilaian dalam UKin Pembelajaran, mahasiswa melakukan praktik pembelajaran dengan RPP yang berbeda dari 3 RPP yang dilaksanakan saat PPL I dan PPL II. Praktik pembelajaran direkam dan diedit menjadi durasi 30 -- 40 menit dengan memuat kegiatan Pendahuluan, Inti dan Penutup sesuai rancangan RPP.

UKin Praktik Pembelajaran bertujuan untuk menilai kinerja mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Penilaian dilaksanakan dengan mengamati video Praktik Pembelajaran yang diunggah ke sistem atau aplikasi UKMPPG.

Pada bagian awal video, peserta wajib menunjukkan kartu peserta PPG Daljab tahun 2020. Dalam rekaman video praktik tersebut, peserta wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan.

Video Praktik Pembelajaran dibuat dalam satu rangkaian waktu pembelajaran. Video ini dibuat setelah pelaksanaan PPL II dengan menampilkan waktu riil perekaman yaitu tanggal, bulan dan jam pelaksanaan pembelajaran.

Untuk UKin Portofolio, mahasiswa PPG Daljab tahun 2020 mempersiapkan portofolio karya dalam 2 tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPG. Karya saat pelaksanaan PPG Daljab, juga dapat dimasukkan sebagai dokumen portofolio untuk dinilai seperti produk pengembangan LKPD atau Modul, juga video pembelajaran hasil pengembangan perangkat pembelajaran dari kegiatan PPG Daljab tahun 2020.

UKin Portofolio merupakan bentuk penyesuaian baru yang belum pernah dilaksanakan dalam PPG tahun sebelumnya. UKin Portofolio bertujuan untuk menilai capaian pembelajaran ketujuh (CP 7) yaitu mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional berupa isian deskripsi diri disertai bukti-bukti fisik yang diperlukan.

Portofolio diisikan dan diunggah dalam sistem secara daring melalui laman http://ukmppg.kemdikbud.go.id bersamaan dengan RPP dan menjadi bagian dari penilaian UKin. Berkas portofolio merupakan bukti Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

Penilaian dilakukan secara daring, langsung dimasukkan ke sistem oleh penguji melalui media daring. Tim Penguji terdiri dari pasangan Dosen Penguji dan Guru Penguji UKin yang telah ditetapkan oleh panitia nasional maupun lokal.

Dosen Penguji UKin bukan dosen pembimbing PPL dari peserta yang diuji. Demikian pula Guru Penguji, bukan guru pamong dari peserta yang diuji. Setiap penguji akan melakukan penilaian secara independen sesuai dengan rambu-rambu dan rubrik penilaian UKin.

Sebelum pelaksanaan UKin, Peserta mengunggah RPP ke dalam sistem UKin serta mengisi portofolio UKin dan melampirkan dokumen pendukung di dalam sistem. Selanjutnya, Peserta mempraktikkan pembelajaan baik secara daring maupun luring dalam durasi 2 Jam Pelajaran. Untuk program studi PAUD atau BK menyesuaikan, sesuai jadwal UKin yang sudah ditentukan oleh Panitia Nasional UKMPPG.

Peserta merekam praktik pembelajaran dan mengeditnya menjadi file berdurasi 30 - 40 menit, minimal memuat kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Kemudian Peserta membuat tautan (link) video pembelajaran dan memastikan bahwa tautan dapat diakses.

Link unggahan video praktik pembelejaran diisikan ke form pendaftaran UKin UKMPPG beserta Pakta Integritas bermaterai dengan form yang disediakan oleh PNUKMPPG ke dalam sistem UKin. RPP, portofolio, video pembelajaran, dan pakta integritas diunggah dan/atau diisikan selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan penilaian UKin.

Ruang lingkup penilaian UKin Praktik Pembelajaran melingkupi ketepatan alur dan tahapan proses pembelajaran, kesesuaian proses pembelajaran dengan RPP(H) yang telah disusun, dan penguasaan bahan ajar yang disampaikan.

Selanjutnya penilaian juga dilakukan terkait kualitas interaksi dengan siswa selama proses pembelajaran, penggunaan media atau alat bantu pembelajaran yang tepat, perlakuan yang tepat kepada siswa yang menunjukkan perilaku tidak semestinya ketika pembelajaran berlangsung, dan kemampuan melakukan evaluasi dan umpan balik di akhir proses pembelajaran.

Untuk Uji Pengetahuan (UP) dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LPTK. Mahasiswa bebas memilih UP TUK LPTK terdekat dengan daerah asal.

Jadwal UKMPPG 2020 untuk angkatan pertama akan dilaksanakan pada 17 - 20 November 2020 untuk UKin dan menyusul UP pada 21 - 22 November 2020. Angkatan terakhir, yaitu angkatan keempat direncanakan akan dilaksanakan pada 7 - 13 Desember 2020.

Kelulusan UKMPPG menggunakan Penilaian Acuan Patokan (PAP) dengan batas kelulusan nilai minimal 70 pada skala 0 - 100. Pengumunan akan dilakukan oleh PNUKMPPG secara daring dan serentak di seluruh Indonesia melalui laman http://ukmppg.kemdikbud.go.id. Berdasarkan hasil penilaian yang diolah PNUKMPPG, pimpinan LPTK selanjutnya menerbitkan SK Penetapan Kelulusan.

Kelulusan UKMPPG ditetapkan pada rapat pleno anitia Nasional UKMPPG. Peserta yang dinyatakan lulus UKMPPG (lulus UP dan UKin) akan menerima sertifikat pendidik profesional dari LPTK. Peserta yang belum lulus tidak mendapat sertifikat pendidik professional.

Mahasiswa yang belum mencapai batas kelulusan UKMPPG diberi kesempatan untuk menempuh ujian ulang asalkan masih dalam batas masa studi PPG (3 tahun). Peserta dapat mengikuti ujian ulang sesuai jadwal yang ditetapkan PNUKMPPG.

Selamat mempersiapkan diri untuk UKMPPG tahun 2020. Selamat menyongsong sertifikasi pendidik menuju guru profesional.

Sumber Bacaan :

(1) Materi Presentasi Pelatihan TOT Penguji UKIN Portofolio dan Pembelajaran oleh Panitia Nasional UKMPPG 2020

(2) Info Grafis PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, diakses dari https://ppg.kemdikbud.go.id

*) Penulis adalah salah satu Guru Pamong dalam kegiatan PPG Daljab Tahun 2020 pada Program Studi Matematika di LPTK Universitas Riau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun