Untuk mewujudkan potensi transformatif kerangka terpadu guna meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia secara efektif, berikut ini adalah rekomendasi yang diusulkan:
Berinvestasi dalam Infrastruktur Teknologi: Pemerintah harus memprioritaskan investasi berkelanjutan dalam peningkatan dan perluasan infrastruktur digital Indonesia untuk memastikan akses yang andal dan menyeluruh ke CTAS dan komponen-komponen terpadunya. Ini termasuk memperkuat konektivitas internet, meningkatkan kemampuan pemrosesan data, dan berinvestasi dalam perangkat lunak dan perangkat keras canggih untuk analisis data, forensik digital, dan keamanan siber.
Memperkuat Langkah-Langkah Keamanan Siber: Menerapkan protokol dan teknologi keamanan siber yang canggih dan tangguh sangat penting untuk melindungi data wajib pajak sensitif yang dikelola dalam CTAS. Ini termasuk audit keamanan rutin, pengujian penetrasi, dan pembentukan protokol akses dan penggunaan data yang jelas yang mematuhi peraturan privasi data. Berinvestasi dalam sistem deteksi dan pencegahan ancaman canggih juga penting untuk melindungi dari ancaman siber yang terus berkembang.
Mengembangkan Sumber Daya Manusia: Strategi komprehensif untuk pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk membekali petugas pajak dengan keterampilan yang diperlukan guna memanfaatkan kerangka terpadu secara efektif. Ini termasuk membangun program pelatihan khusus dalam analisis data, akuntansi forensik, forensik digital, dan pemodelan matematika, serta membina kolaborasi dengan universitas dan lembaga penelitian untuk membangun keahlian di bidang ini. Menciptakan jalur karier dan insentif yang menarik dapat membantu menarik dan mempertahankan profesional STEM yang terampil dalam administrasi pajak.
Menyelaraskan Kerangka Hukum dan Peraturan: Tinjauan menyeluruh dan pembaruan undang-undang dan peraturan pajak yang ada diperlukan untuk secara eksplisit menggabungkan kerangka Persamaan Akuntansi Pajak (TAE) dan memberikan pedoman hukum yang jelas untuk penggunaan bukti digital dalam audit dan investigasi pajak. Peraturan juga harus dikembangkan untuk mendukung integrasi SAMS dalam sistem penilaian mandiri, memastikan kejelasan dan kemudahan penggunaan bagi pembayar pajak dan otoritas pajak.
Mendorong Pendidikan dan Penerapan Wajib Pajak: Pemerintah harus meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk mendidik pembayar pajak tentang manfaat SAMS dan pentingnya penilaian mandiri yang akurat. Menyediakan alat dan sumber daya yang mudah digunakan dalam SAMS, bersama dengan saluran komunikasi yang jelas untuk bantuan, akan sangat penting untuk mendorong penerapan yang meluas dan membangun kepercayaan pada platform CTAS yang baru. Dorong Kolaborasi Interdisipliner: Menetapkan kelompok kerja formal dan kemitraan antara otoritas pajak, pakar STEM, profesional hukum, dan akademisi akan sangat penting untuk keberhasilan implementasi dan peningkatan berkelanjutan dari kerangka kerja terpadu. Lokakarya, seminar, dan proyek penelitian bersama secara berkala dapat memfasilitasi berbagi pengetahuan, kolaborasi, dan pengembangan solusi inovatif untuk tantangan administrasi pajak.
Terapkan Peluncuran Bertahap dan Peningkatan Berkelanjutan: Pendekatan implementasi bertahap, dimulai dengan program percontohan di wilayah atau sektor tertentu, akan memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang cermat terhadap kinerja kerangka kerja terpadu. Menetapkan mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari pejabat pajak dan pembayar pajak akan sangat penting untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan menyempurnakan kerangka kerja secara berulang berdasarkan data dunia nyata dan pengalaman pengguna.
Tetapkan Tata Kelola dan Pengawasan yang Jelas: Menetapkan peran dan tanggung jawab yang jelas untuk semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam implementasi dan pengoperasian kerangka kerja terpadu sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Menetapkan mekanisme pengawasan independen dan melaporkan kemajuan dan dampak kerangka kerja secara berkala kepada badan pemerintah terkait dan publik akan semakin meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas.
VII. Kesimpulan
Integrasi STEM Collaboration Empowering Law Enforcement (STEM CEL), Tax Accounting Equation (TAE), dan Self-Assessment Monitoring System (SAMS) dalam Sistem Administrasi Pajak Inti (CTAS) Indonesia menghadirkan peluang signifikan untuk merevolusi administrasi pajak negara. Kerangka kerja terpadu ini menawarkan pendekatan holistik untuk mengatasi tantangan berkelanjutan berupa penghindaran pajak, kepatuhan yang rendah, dan inefisiensi, yang pada akhirnya membuka jalan bagi peningkatan pendapatan perpajakan.
Untuk mewujudkan potensi penuh dari usulan transformatif ini, diperlukan upaya bersama untuk mengatasi tantangan yang teridentifikasi melalui investasi strategis dalam infrastruktur teknologi, langkah-langkah keamanan siber yang kuat, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan penyelarasan kerangka hukum dan peraturan. Lebih jauh, mendorong pendidikan wajib pajak, mempromosikan kolaborasi interdisipliner, mengadopsi strategi implementasi bertahap, dan membangun mekanisme tata kelola dan pengawasan yang jelas akan menjadi hal yang penting bagi masa depan.