Bank Indonesia tidak menginginkan ada pertumbuhan yang terlampau cepat karena dapat mengancam stabilitas jika mendadak terjadi krisis keuangan. Dilain sisi, Bank Indonesia juga senantiasa menjaga nilai tukar rupiah agar selalu stabil. Stabil disini bukan selalu berarti rendah, namun disesuaikan dengan kebutuhan.
Kebijakan makroprudensial dimulai sejak tahap awal yakni penataan dan pemantauan risiko hingga berlanjut ke tahap pemilihan instrumen kebijakan yang diperlukan berikut implementasinya. tahap terakhir adalah evaluasi untuk mengetahui efektivitas yang diambil.
Upaya menjaga stabilitas sistim keuangan tidaklah cukup bila hanya di fokuskan pada tingkat kesehatan dan kinerja individu bank atau institusi keuangan lainnya. Sebab, sistim keuangan antara institusi yang satu dengan yang lainnya saling terkait dalam berbagai transaksi keuangan yang ada. Aset pada satu bank merupakan "leability" pada bank lainnya. Misalkan, pada transaksi Pasar Uang Antar bank (PUAB) dimana antar bank satu dengan bank lainnya dapat melakukan pinjam meminjam dana. Adanya gagal bayar di satu bank dapat berdampak bank lain atau beberapa bank sekaligus yang memiliki transaksi keuangan dengan bank tersebut.
Sifat keterkaitan dan interdepedensi dalam individu dalam sistim keuangan ini dikenal dengan istilah "interconnectedness". Dengan adanya "interconnectedness" dalam sistem keuangan permasalahan pada satu institusi dapat dengan cepat menyebar pada institusi yang lain sehingga menjadi permasalahan agregat sistim keuangan yang berpotensi menyebabkan dampak hingga ke sektor riil.
Nah, Bank Indonesia dengan kebijakan macroprudensial ini akan menjamin terciptanya Stabilitas Sistim Keuangan di Indonesia. Â Sistem keuangan yang stabil akan menciptakan penguatan intermediasi, ketahanan dan efisiensi perbankan,Â
Momentum ini dapat dimanfaatkan oleh kita sebagai kompasianer yang aktif berselancar di Kompasiana. BI telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial yang menjamin stabilitas sistem keuangan institusi perbankan. Barangkali kita membutuhkan fasilitas penopang usaha pribadi maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) saatnya kita memilih perbankan yang ada untuk kegiatan investasi maupun menabung.Dengan begitu kita telah menerapkan sikap bijak dalam memanfaatkan produk jasa keuangan dan bank dan non bank serta mendukung produk dalam negeri terutama UMKM.
Salut buat Bank Indonesia dengan Kebijakan Makroprudensial-nya!
Semoga bermanfaat.
Manado, 27 Mei 2019.
Sumber bacaan :Â
buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial
bisnis,com