Mohon tunggu...
Johan Japardi
Johan Japardi Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah, epikur, saintis, pemerhati bahasa, poliglot, pengelana, dsb.

Lulus S1 Farmasi FMIPA USU 1994, Apoteker USU 1995, sudah menerbitkan 3 buku terjemahan (semuanya via Gramedia): Power of Positive Doing, Road to a Happier Marriage, dan Mitos dan Legenda China.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Post-Truth vs Paradigma Kuwalik Prof Wir, Mana yang Lebih Tepat?

17 April 2021   17:23 Diperbarui: 24 April 2021   09:57 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri.
Dokpri.
Di Rumah Kelahiran Einstein di Ulm, Jerman, 10 April 2014.

Inilah salah sebuah hal yang ditentang oleh para fisikawan yang tergabung dalam 100 penulis yang disebutkan di atas (gaung suara mereka disenyapkan oleh "kebenaran" yang diyakini oleh mayoritas). Kelak, entah kita masih diberi kesempatan untuk menyaksikannya atau tidak, jika sudah ditemukan kecepatan > c, maka sahlah bahwa teori Einstein adalah sebuah kebohongan yang dipaksakan!

2. Dulu, ketika saya mulai belajar ilmu kimia di SMA, saya diperkenalkan dengan Hukum Kekekalan Massa dan diajari bahwa penemu Hukum ini adalah Antoine-Laurent de Lavoisier (26 Agustus 1743 – 8 Mei 1794), seorang kimiawan Perancis. Di Rusia, Lavoisier tidak diakui karena Mikhail Vasilyevich Lomonosov,* seorang ilmuwan Rusia (1711-1765) sudah menemukan Hukum ini jauh sebelum Lavoisier. Sebagai penghormatan kepada Lomonosov, orang Rusia bahkan sudah menuangkan kisah hidupnya dalam sebuah seri drama.

*Ini saya baca dari sebuah buku Kimia Uni Soviet berbahasa Inggris terbitan MIR, jauh sebelum ada internet dan Google.

Sekarang, kebohongan ini sudah dikoreksi melalui  pengakuan bahwa Hukum Kekekalan Massa adalah Hukum Lomonosov-Lavoisier. Sebuah koreksi setengah-setengah. Kerisian saya dalam hal ini pun hilang atau setidaknya berkurang.

3. Semua "kebohongan" yang saya uraikan di atas maupun "di bawah" sudah pernah diberi nama oleh orang Barat sendiri, WYSIWYG (What You See is What You Get), sebuah istilah yang menjelaskan sendiri kebohongan di baliknya, namun sempat lama digunakan. WYSIWYG secara keliru digunakan untuk mencirikan sistem pewarnaan monitor komputer, dan sesuai dengan klaim ini, apa yang Anda lihat di monitor komputer adalah sama persis dengan hasil cetak Anda. Orang-orang yang paham dipaksa manut dengan istilah ini, walaupun di lubuk hati mereka, mereka tahu persis, bahwa sistem pewarnaan belum diseragamkan, karena belum bisa diseragamkan saking kompleksnya, entah untuk monitor, printer desktop, mesin cetak, scanner, kamera, dll.

Almarhum Ivan George Burnell (25 Oktober 1929-13 Januari 2013) yang saya kenal secara pribadi, mengoreksi istilah ini menjadi What You See is What You are, yang menginspirasi saya untuk mengembangkan cerita humor: Biarkanlah Kata "Salah" Hanya di dalam Kamus: Mengapa Ayam Menyeberangi Jalan? Versi 1.1. Apa yang Anda lihat hanyalah menunjukkan persepsi pribadi Anda sendiri.

4. Biji Kofi
Sebuah film dokumenter tentang kofi Indonesia yang pernah saya tonton menunjukkan para tengkulak membeli biji kofi dari petani di Gayo dengan harga Rp. 7.000 per kg. Biji kofi ini ada yang oleh Starbucks dibawa ke Seattle,* negara bagian Washington, AS, digongseng di sana, lalu di re-ekspor ke Indonesia. Harganya? Paling murah Rp. 95.000 per 250 gram, atau Rp. 380.000 per kg!

*Pike Place, gerai pertama Starbucks, berada di Seattle. Saya pernah ngofi (bukan ngopi): Yuk, Minum Kofi di sana pada September 2001.

5. Kantongan Plastik dan Plastik BPA
Orang Barat mengintroduksi kantongan plastik, lalu dengan alasan go green mereka menggantinya dengan kantongan kertas yang biodegradabel sekaligus membebankan biaya kepada pembeli, dan sampai sekarang orang masih menggunakan kantongan plastik!
Wadah plastik untuk penggunaan tertentu belakangan ini di beri label "Bebas BPA (Bisphenol A)." Mengapa? Karena sebelumnya wadah plastik yang mengandung zat berbahaya ini sudah dipasarkan dan menyebar ke mana-mana.

6. Fair Trade (Perdagangan Adil)
Fair Trade didefinisikan sebagai perdagangan yang bukan hanya menguntungkan pihak pedagang, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para petani, sehingga muncullah "Gula Fair Trade" dll. Artinya apa? Sebelum istilah ini digunakan, perdagangan yang dilakukan selalu merugikan petani. Dampak tragisnya sampai sekarang berbekas, terlalu banyak untuk diuraikan di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun