Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman

suka membaca, olahraga dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi yang harus dimiliki oleh "Penyiar dan Public relation" di era digital

13 Desember 2022   16:30 Diperbarui: 13 Desember 2022   16:43 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

whatsapp-image-2022-12-13-at-15-11-32-63982bab97ff4f04eb30c792.jpeg
whatsapp-image-2022-12-13-at-15-11-32-63982bab97ff4f04eb30c792.jpeg
Hubungan masyarakat (Humas) merupakan profesi yang bertugas melakukan proses komunikasi yang dilakukan oleh individu, organisasi ataupun perusahaan untuk membangun reputasi dan hubungan yang baik terhadap masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk menguntungkan suatu perusahaan atau organisasi tersebut.

Dengan kata lain, humas bertugas secara strategis membangun citra baik perusahaan atau organisasi terhadap masyarakat atau pihak luar dengan membagikan informasi mengenai perusahaan atau organisasi mereka kepada masyarakat atau pihak luar. Dalam pengerjaannya, profesi humas memiliki beberapa fokus yaitu sebagai berikut:

  • Informasi apa saja yang harus di bagikan/dirilis

  • Bagaimana informasi tersebut disusun

  • Bagaimana cara informasi tersebut dibagikan/dirilis

  • Dengan media apa informasi tersebeut disebarluaskan

Kami telah mewawancarai seseorang yang berprofesi sebagai humas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Samarinda, Kalimantan Timur. Beliau bernama Mustain Adnan yang memiliki latar belakang kuliah di jurusan Sosial Islam dan hanya mendapatkan sedikit ilmu mengenai komunikasi.


Tentu saja jurusan kuliah yang di tempuh tidak linear dengan profesi yang ditekuni sekarang yakni sebagai humas. Akan tetapi, Pak Adnan berpendapat bahwa jurusan kuliah tidak serta merta menentukan apa pekerjaan seseorang di masa depan. Semua jurusan kuliah tentu bisa menjadi humas apabila ada kemauan kuat untuk belajar.

Kompetensi Apa Yang Dibutuhkan Untuk Profesi Humas?

Kami bertanya mengenai apa saja kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang humas yang baik. Beliau berpendapat bahwa kemampuan yang paling utama dalam dunia humas adalah kemampuan komunikasi yang baik, disiplin, dapat memberikan informasi yang tepat dan akurat, dan memberikan informasi yang terbaru (update). “Yang terpenting  untuk humas adalah Komunikasi, Disiplin, kemampuan memberikan informasi yang tepat, akurat, dan update.” Jawab Pak Adnan.

Kendala Sebagai Seorang Humas

Pak Adnan sebagai humas di BKKBN memiliki beberapa kendala yang harus dilewati. Kendala yang paling besar adalah sumber daya manusia (SDM) yang kurang. di beberapa provinsi, Humas seharusnya terdiri dari 10 orang anggota, namun di BKKBN tempat beliau bekerja hanya memiliki 2 orang.

“Kendala yang paling besar adalah SDM yang masih kurang, karena dibeberapa provinsi, untuk Umum dan Humas setidaknya 10 orang, namun di BKKBN Kaltim hanya ada 2 orang, tentunya di bantu dengan outsourching tapi dengan tugas dan fungsi mereka sendiri.” Ujar Pak Adnan.

Opini Penulis 

Di era digital ini tentunya menjadi tantangan bagi industri penyiaran radio di Indonesia, terutama bagi para penyiar yang harus berusaha untuk menyesuaikan perkembangan-perkembangan teknologi, terutama media sosial. Media sosial seperti instagram, twitter, youtube, facebook, dan lainnya menjadi media baru dan menjadi media yang lebih digandrungi oleh anak-anak muda, sehingga peminat pendengar radio mengalami penurunan. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian kompetensi dan kemampuan bagi para penyiar agar dapat menghadapi tantangan tersebut di masa sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun