Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Peluang Disrupsi dengan "Toll-Go"

23 Januari 2018   22:11 Diperbarui: 24 Januari 2018   04:33 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perjalanannya, "pengecualian" yang menjadi latar belakang kompromi itu, justru bermetamorfosa menjadi "keniscayaan". Bahkan PJR (Polisi Jalan Raya) pun semakin terang-terangan "mencederai" prinsip bebas hambatan-nya. Hari ini, kita kerap menyaksikan PJR menghentikan kendaraan yang mereka curigai untuk "memeriksanya" di bahu jalan. Menghambat pengguna jalan tol lain yang sudah berkorban membayar layanan yang dijanjikannya.  

Jalan tol justru menjadi peluang investasi menggiurkan yang diburu pemodal dalam dan luar negeri, sejalan perkembangan pesat kota maupun kawasan yang dilayaninya. Baik karena jumlah pergerakan yang dibangkitkan manusia yang menghuni dan beraktifitas di sana, maupun nilai perputaran ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terlibat. 

Fenomena tersebut dengan mudah kita cermati dari penambahan jumlah lajur (road lane) yang disediakan. 

Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi akhir tahun 1980-an, semula hanya menyediakan 2 lajur dan masih lengang. Jumlah lajurnya terus bertambah dari tahun ke tahun untuk menampung pertumbuhan kendaraan yang semakin padat di sana. Hari ini, mulai dari ruas Cikarang menuju Jakarta, justru sedang dibangun tambahan lajur yang melayang di mediannya. Padahal masing-masing sisi jalannya telah menyediakan 4 lajur lintasan. Begitupun, kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan tetap menjadi fenomena sehari-hari. Apalagi pada kawasan tempat loket pembayaran diletakkan.

Pelebaran badan jalan dan penambahan lajur kendaraan juga bisa kita saksikan pada berbagai ruas lain, seperti Sedyatmo yang menghubungkan bandara Soekarno Hatta, Jagorawi, bahkan Padalarang-Cileunyi yang terletak di selatan Bandung. 

Sebagian besar jalan-jalan tol itu juga tersambung satu dengan yang lain, sehingga dari Bandara Sukarno-Hatta bisa menerus hingga Palimanan, Cirebon; atau dari Merak, Banten, sudah terhubung langsung hingga ke Cileunyi, Jawa Barat.


Persoalannya, ruas-ruas jalan tol itu dibangun oleh investor yang berbeda-beda. Meskipun bisa berkendaraan secara menerus, saat ini penggunanya harus "terhambat" dengan sejumlah loket pembayaran, setiap kali memasuki ruas jalan tol yang dibangun dan dikelola perusahaan berbeda. Meski tetap "mengganggu", hambatan gerbang tol itu sedikit dapat dimaklumi jika volume kendaraan yang melintas masih lengang. "Ketidak nyamanan" akibat harus bertransaksi di sana masih tertolerir. Tapi ketika jam sibuk dan lalu lintas yang padat, keharusan transaksi di gerbang-gerbang antar ruas jalan tol itu, sungguh menjengkelkan. 

###

Pengalaman berkendara dari bandara Sukarno-Hatta hingga pintu keluar yang terletak di kawasan Fatmawati, pada hari Jumat, 19-1-2018, kemarin, adalah salah satu contohnya. 

Akibat padatnya volume kendaraan yang melintas saat itu, antrian kendaraan langsung dimulai setelah transaksi pada gerbang yang menghubungkan tol Sedyatmo dengan Lingkar Luar Barat (Kamal). Kemacetan panjang harus dilalui hingga gerbang berikutnya yang menghubungkan dengan ruas Lingkar Luar yang dikelola investor lain (Kayu Besar). 

Setelah itu, sedikit lancar lalu macet lagi ketika harus bertransaksi di pintu tol Meruya yang berada di sekitar simpang susun Tol Lingkar Luar dengan Jakarta Merak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun